Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ratusan Pekerja Di-PHK Akibat Korona, Kontrak Tak Lagi Diperpanjang

Administrator • Selasa, 7 April 2020 | 10:35 WIB
Ratusan Pekerja Di-PHK Akibat Korona, Kontrak Tak Lagi Diperpanjang
Ratusan Pekerja Di-PHK Akibat Korona, Kontrak Tak Lagi Diperpanjang

GRESIK - Penyebaran Coronavirus disease (Covid) mengancam ratusan pekerja di Gresik. Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur, 309 pekerja dari industri kayu dan teknik di Gresik sudah di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). 


Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gresik Ninik Asrukin membenarkan hal itu. Menurut Ninik, mereka yang di-PHK adalah pekerja yang masa kontraknya habis. Hal itu juga tidak lepas karena perusahaan mengalami kondisi  ekonomi yang menurun akibat Covid-19. "Kadisnakertrans Jatim Estu Bagijo itu menyamapaikan 309 pekerja yang masa kerjanya habis, atau bisa saja mereka yang tidak lagi diperpanjang perusahaan," tuturnya. 


Dikatakannya, hingga Senin, (6/4) data PHK yang terdampak Corona mencapai 73 pekerja. Mereka berasal dari berbagai perusahaan di Gresik. "Kemungkinan potensi akan terus bertambah," tandasnya.


Dalam situasi seperti saat ini, Ninik mengakui, banyak perusahaan melakukan pengurangan jadwal masuk kerja dengan menggilir karyawannya bergantian masuk kerja. Namun, ada beberapa perusahaan yang merumahkan sementara karyawannya.


"Meski gantian tapi tetap dibayar penuh. Sementara yang merumahkan karyawannya tetap menggaji karyawannya ada yang digaji hanya 50 persen atau 70 persen. Sesuai kesepakatan pekerja dan perusahaan," tambahnya. 


Meski kondisi merugikan pekerja, Ninik tak mampu berbuat apa-apa. “Instruksi presiden dan bupati, dunia kerja dan industri tetap jalan. Apapun yang menjadi kebijakan perusahaan harus tetap melalui kesepakatan dengan semua karyawan," tutupnya. (qom/han)

Editor : Administrator