Beberapa hari ini publik dibuat resah dengan edaran dari Palang Merah Indonesia Jawa Timur (PMI Jatim) yang memaparkan jumlah 65 suspect (dicurigai) penderita virus corona di Jatim. Padahal, berita tersebut tidak benar. PMI dianggap masih gagal paham dengan pengertian suspect corona.
Agar tidak gampang panik termakan berita, Radar Surabaya telah membuat list istilah yang digunakan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Istilah ini dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang dikutip langsung dari Kementerian Kesehatan RI. Apa saja?
Untuk mengidentifikasi, penamaan digolongkan menjadi dua yakni orang sehat dan orang sakit.
1. Orang SEHAT
(Yang disebut Orang Sehat Dalam Risiko (ODR) atau Orang Sehat Dalam Pemantauan) adalah orang yg saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara/wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit (sehat)
2. Orang dengan GEJALA/SAKIT
A. Orang Sakit Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang saat ini dan atau dalam 14 hari, datang dari negara/wilayah terjangkit mengalami sakit, namun tidak ada gejala pneumonia
B. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara terjangkit mengalami sakit:
- dengan gejala pneumonia atau
- tanpa pneumonia tetapi ada riwayat datang dari provinsi Hubei, Tiongkok atau kontak dengan kasus positif COVID-19 atau bekerja/mengunjungi fasyankes yang merawat kasus positif COVID-19
C. Probable adalah orang sakit tetapi para ahli ragu menyimpulkan hasil Laboratorium dan ditemukan pan - beta coronavirus
D. Konfirmasi adalah orang sakit dan hasil laboratoriumnya ditemukan COVID-19
Istilah suspect dalam pedoman penanganan COVID-19 sudah dihapus karena orang cenderung panik dan itu masuk dalam kelompok sakit. (ism/jay)
Editor : Administrator