GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik segera merelokasi pedagang bunga yang ada di kawasan perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Ini dilakukan lantaran di lokasi tersebut akan dibangun underpass. DLH bakal mencarikan tempat baru agar para pedagang tetap bisa berjualan.
Kabid Pertamanan DLH Gresik, Zurron Arifin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait rencana pembangunan underpass itu. Meski belum tahu kapan proyek itu dimulai, namun pihaknya segera mensosialisikan kepada para pedagang di sana. “Sehingga mereka bisa mempersiapkan diri, apalagi pembangunan dilakukan tahun ini,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya jaga akan menyiapkan tempat relokasi sementara untuk para pedagang terdampak. Kemungkinan lokasinya berada Jalan Noto Prayitno atau Jalan Fatimah Binti Maimun. Meski demikian, pihaknya tetap harus memastikan jika relokasi itu tak menganggu. Jika memang tak ada tempat, mereka terpaksa berhenti berjualan untuk sementara.
“Karena pembinaannya tanggung jawab Diskoperindag, kami akan koordinasi lagi. Hanya saja, Bupati sudah memberikan arahan terkait relokasi itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Gresik, Gunawan Setijadi mengatakan pembangunan underpass itu masih dalam tahap penyusunan konsep. Saat ini, desain masih dalam pematangan. “Kemungkinan masih 60 persen, terus digarap sehingga bisa segera dikerjakan,” terangnya
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tengah menyiapkan anggaran Rp 5 miliar untuk pembangunan underpass itu. Proses pembangunan underpass itu akan dimulai di depan sekolah Muhammdiah dan tembus ke GKB. Nantinya akan dibuat terowongan. Sehingga nantinya dari arah Pemkab ke arah Kebomas akan ada dua jalan. “Jalan atas akan langsung ke Jalan Kebomas dan jalan bawah akan tembus ke GKB,” ujar Gunawan.
Jika sudah rampung, rencananya jalur dari arah Kebomas menuju ke GKB nantinya tak harus menunggu lampu merah. Melainkan bisa lurus dulu lalu ambil lajur kanan dan masuk ke trowongan menuju GKB. Pembangunan underpass itu untuk mengurai kemacetan. (yua/rof)
Editor : Administrator