Pantauan di lapangan, puluhan petugas Dishub diturunkan untuk melakukan penertiban. Mereka meminta pengendara untuk memindahkan kendaraannya yang diparkir di tepi jalan. Sekertaris Dishub Gresik AH Sinaga mengatakan penertiban dilakukan karena masih banyak orang yang parkir di lokasi yang telah dilarang. Termasuk angkutan ziarah yang masih banyak parkir di depan eks Terminal Maulana Malik Ibrahim. "Masih banyak yang melanggar makanya kami tertibkan," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya telah meminta petugas untuk menindak tegas kendaraan yang parkir disembarang tempat. Termasuk melakukan penggembosan ban kendaraan. "Memang kami tetap menekankan persuasif. Tapi kalau kendaraan ditinggal maka akan kami gembosi bannya agar tidak mengulangi kembali," ungkap dia.
Menurut dia, razia dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang sering dijadikan parkir liar. Ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan. "Iya memang patroli rutin yang kami lakukan. Kami minta masyarakat bisa tertib aturan," ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya juga terus mengawasi kinerja dari para petugas parkir. Sehingga, masyarakat bisa merasa nyaman parkir dititik-titik yang telah ditentukan. "Kami terus berusaha meminimalisir keluhan masyarakat terhadap kinerja jukir. Kami terus awasi," imbuh dia. (rof/ris) Editor : Administrator