Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satpol PP Sita Puluhan Botol Arak di Warkop Perum KBD Driyorejo

Administrator • Sabtu, 13 April 2019 | 21:43 WIB
Satpol PP Sita Puluhan Botol Arak di Warkop Perum KBD Driyorejo
Satpol PP Sita Puluhan Botol Arak di Warkop Perum KBD Driyorejo


GRESIK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik merazia warung kopi (warkop) yang menyediakan miras jenis arak di Kecamatan Driyorejo. Dalam pengeledahan, Kamis malam, mereka menemukan puluhan botol miras siap edar yang disimpan di dalam salah satu kamar warkop.


Dari pengamatan di lapangan, warkop yang berada di Komplek Perumahan Kota Baru Driyorejo tersebut tampak seperti warung-warung pada umumnya. Namun, setelah diselidiki ternyata warung milik Nia warga Desa Banjar Melati RT 6 RW 3, Kecamatan Menganti  tersebut tidak hanya menjual kopi, gorengan dan mie instan saja melainkan minuman keras.


Kepala Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan mengatakan, pejual memang cukup berhati-hati dalam menjajakan mirasnya. Tidak semua pembeli yang datang mengetahui kalau di warkop tersebut ada mirasnya. “Hanya pelanggan tetap saja yang dia layani membeli miras. Kalau tidak kenal dia tidak mau,” ujarnya.


Satpol PP yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hal tersebut langsung melakukan penyelidikan. Namun, petugas tidak bisa langsung menggrebek begitu saja.  “Kami pantau selama lebih dari satu minggu terkait pola penjualan miras di warung tersebut. Setelah diketahui ada transaksi jual beli, baru kami lakukan penggrebekan,” ungkap dia.


Hasilnya, petugas menemukan miras yang sudah dikemas menggunakan botol air mineral dengan jumlah mencapai puluhan. Botol miras yang ditemukan tidak hanya jenis arak, tapi ada bir hitam juga. Total sebanyak 65 botol arak 1,5 liter, dan dua botol bir hitam diamankan.


“Rata-rata pembeli miras di warung tersebut tidak hanya orang dewasa saja melainkan remaja juga. Usai kedapatan melakukan transaksi jual beli miras, kami langsung mengamankan pejual,” terangnya.


Saat diintrogasi, Nia pemilik warung tersebut mengaku menjual miras karena tergiur keuntungan. Selain mendapatkan hasil dari usaha warung kopi dia juga mendapat untung dari jual miras. "Dia beli arak 1,5 liter harga Rp 25 ribu dia jual ke pelanggan Rp 60 ribu," ujar Abu Hasan menirukan alasan pemilik warung tersebut. Satu botol miras jenis arak mampu mendapatkan untung lebih dari 100 persen, untung bersih sebesar Rp 35 ribu di setiap botolnya. (rof/ris)

Editor : Administrator
#razia miras #Pemkab Gresik #satpol pp