KOTA – Hingga kini masih ada 16 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang menjalani pemasungan. Jumlah ini cukup tinggi, mengingat Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik mentargetkan bebas pasung tahun ini.
Jumlah 16 ODGJ yang dipasung sebenarnya sudah turun dibanding akhir 2017 silam. Sebab, pada akhir Juni kemarin, Dinkes telah melepas 19 orang. Jumlah tersebut sisa dari tahun lalu yakni 35 orang.
Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Gresik Moh Nukhan mengatakan, secara bertahap pasien pasung akan dilepas. Tentu dengan beberapa persayaratan. “Yang jelas kondisi pasien pasung berdasarkan keterangan dokter jiwa sudah stabil,” ujarnya.
Pelepasan pasien dilakukan secara bertahap hingga kondisinya siap. “Jadi pasien dilepaskan diajak berbaur, kemudian diobati lagi, dilepas lagi, hingga kondisnya stabil,” katanya.
Nukhan menambahkan, untuk hasil maksimal, peran keluarga sangat berpengaruh. Sebaiknya, perlu dilakukan perawatan di rumah. “Perlakukan orang dengan gangguan jiwa seperti orang biasa. Jangan malah dikucilkan. Kalau bisa, perlahan diajak berbaur dengan dunia luar,” jelasnya.
Jika tidak, kesehatan jiwa pasien akan semakin buruk. “Apalagi jika sampai terjadi kasus pasung,” imbuhnya. Nukhan mengatakan, seringnya diajak berbaur dengan orang memiliki manfaat yang baik. Sebab, pasien gangguan jiwa jika dibiarkan sendiri pikiran akan kemana-mana. “Itu yang bahaya,” jelasnya.
Nukhan berharap tidak ada kasus pasung lagi. Sebab, di Gresik ada 824 orang dengan gangguan jiwa. Dia kawatir perlakuan yang salah dari keluarga akan memperparah kondisi pasien. “Tidak perlu diasingkan apalagi dipasung,” tegasnya.(yud/ris)
Editor : Administrator