KEBOMAS-Rencana nelayan Desa Sukorejo yang akan menenggelamkan dua bangkai hiu tutul tidak jadi dilakukan. Rabu (4/7), bangkai ikan pemangsa plankton yang sudah membusuk itu dievakuasi menuju Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Puspa Agro, Sidoarjo.
Sepasang ikan raksasa dengan panjang 6 meter dan berat 2 ton itu akan diawetkan di kantor BKIPM di Jemundo, Taman, Sidoarjo. Dua ikan hiu dewasa itu akan menjadi koleksi pertama BKIPM. “Ikan hiu tutul ini kami bawa ke BKIPM Puspa Agro, Sidoarjo untuk diawetkan,” ujar Ketua tim BKIPM Puspa Agro Sidoarjo Laode Abdul Syafar ditemui di lokasi bale nelayan tengah Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas.
Sekitar pukul 14.00, tim dari BKIPM Puspa Agro, Sidoarjo tiba di bale nelayan tengah. Tim dipimpin oleh staf BKIPM Puspa Agro Laode Abdul Syafar. Selain tim BKIPM juga terdapat staf Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar wilayah kerja (wilker) Surabaya.
Evakuasi ikan hiu menggunakan peralatan derek manual dan membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengangkat satu ikan. Masyarakat pesisir Kali Lamong pun banyak yang menonton proses evakuasi ini, meski ikannya sudah membusuk.
Laode menambahkan, ikan hiu yang sudah membusuk itu begitu tiba di kantor BKIPM Agro Puspa akan dibersihkan terlebih dahulu. ”Setelah ikan hiu akan kami masukkan dalam cold storage (mesin pendingin),” ujarnya.
Namun belum dipastikan apakah BKIPM akan meneliti kandungan dalam perut hiu yang ditemukan menggambang di perairan sekitar Tanjung Perak itu. ”Kami menunggu instruksi pimpinan. Yang, pasti ikan itu akan kami awetkan,”tegasnya.
Di kantor BKIPM Agro Puspa, saat ini selain ada ikan Arapaiman gigas yang telah diawetkan. Selain itu juga ada anak ikan hiu. ”Kalau ikan hiu dewasa baru pertama ini dimiliki BKPIM,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukorejo Fathurrokhman mengatakan, semula telah disepakati antara nelayan dengan BKSDA dan BPSPL Denpasar wilker Surabaya untuk menenggelamkan ikan hiu di dasar laut. Tetapi rencana itu diurungkan karena ikan hiu akan diawetkan. “Akhirnya tidak jadi ditenggelamkan, tapi dievakuasi,” ujar Fathurrokhman.
Gigih, staf BPSPL Denpasar wilker Surabaya mengatakan, banyak manfaat bila bangkai ikan hiu ditenggelamkan di dasar laut. ”Karena bisa menjadi makanan bagi ikan atau kepiting,” ujarnya. Namun karena sudah disepakati semua pihak sehingga rencana itu dibatalkan.
Seperti diberitakan nelayan Sukorejo menemukan sepasang ikah hiu tutul di laut lepas sekitar Tanjung Perak, Surabaya. Saat itu, mereka hendak berangkat mencari ikan. Memasuki perairan laut lepas atau sekitar 15 mil laut dari Desa Sukorejo melihat ada ikan mengambang, lalu ditarik ke tepi Kali Lamong di Desa Sukorejo.(yud/jee)
Editor : Administrator