KEBOMAS – Sinergitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain patut dipertanyakan. Bagaimana tidak, dalam proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) saja mereka saling lempar tanggung jawab. Salah satunya, penertiban PKL yang menempati lahan fasilitas umum (fasum) Perumahan GKA.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Achmad Nurudin mengakui, pihaknya sudah mendapatkan dua kali surat permintaan penertiban dari Bidang Aset. Tapi pihaknya berdalih tidak bisa menertibkan lantaran Bidang Aset tidak mau ikut turun juga. “Tidak bisa dong, masak mereka hanya di belakang meja saja,” ujarnya.
Menurut dia, kalau mereka hanya meminta Satpol PP yang turun, bagaimana pihaknya menjelaskan kepada PKL terkait alasan penertiban. Yang tahu masalahnyakan Bidang Aset, jadi mereka yang harusnya menjelaskan. “Jadi mereka harusnya mengundang kami untuk membantu proses penertiban,” ungkap dia.
Kepala Bidang Aset Daerah BPPKAD Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat permintaan penertiban kepada Satpol PP. Tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut. “Sudah, kami sudah berkirim surat karena yang berhak melakukan penertiban Satpol PP,” ujarnya.
Menurut dia, Satpol PP sudah berjanji akan melakukan penertiban. Namun, Satpol PP mau melakukan pemanggilan terhadap para PKL terlebih dahulu. “Kami tidak tahu prosesnya sampai mana. Yang jelas, Satpol PP saat itu mau memanggil dulu para PKL yang menempati lahan asset pemerintah di GKA,” kata dia.
Dijelaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal memasang plang tanda kepemilikan lahan tersebut. Sehingga, para pedagang yang menempati lokasi tersebut bisa tahu kalau lahan yang ditempati merupakan milik pemerintah. “Dalam waktu dekat akan kita pasang plangnya,” imbuhnya. (rof/ris)
Editor : Administrator