Rencana pemerintah melarang truk sumbu tiga ke atas masuk dalam paket kebijakan mengurangi kemacetan tol dinilai tidak terllau efektif. Bahkan, justru bisa menurunkan kinerja industri di Jatim, khususnya Gresik, sebagai penyangga industri besar.
Direktur Eksekutif Asean Federation of Forwarders Associations (AFFA) Iman Gandi mengatakan, permasalahan kemacetan di Indonesia cukup besar. Untuk itu, pemerintah harus mengkaji betul dampak larangan truk karena selama ini industri utama melalui jalur darat.
"Permasalahan Indonesia soal kemacetan hampir sama dengan negara berkembang. Hanya saja, planning kita tidak siap," kata Iman. Salah satu planning yang harus dikaji yakni angkutan barang lewat jalur laut. Selain mengurangi kemacetan, jalur laut lebih murah dan memiliki resiko minim. Menurut dia, Gresik menjadi target pelabuhan internasional. Ini menjadi salah satu kajian yang harus diseriusi oleh pemerintah karena dapat menjadi alih jalur kegiatan industri di Jatim.
Iman menilai Indonesia harus belajar dengan negara lainnya dalam memecahkan persoalan kemacetan dan tingkat kecelakaan di daerahnya. Thailand tidak hanya membuat transportasi umum tapi juga membuat kantong parkir sehingga tidak membuat kawasan di dekatnya tidak berhenti di pinggir jalan dan menciptakan kemacetan baru. Angkutan barang melalui truk juga dikurangi dan lebih memilih jalur laut.
“Pemerintah tidak harus membuat transportasi murah tapi tidak memikirkan kenyamanan, ketepatan keberangkatan, dan dapat diandalkan.
Sementara itu, Humas Terminal Teluk Lamong, Reka Yusmara mengakui kebijakan pemerintah untuk melarang truk sumbu tiga ke atas termasuk angkutan barang menjadi kebijakan untuk meningkatkan arus transportasi ke laut. Terlebih, potensi keluatan Indonesia cukup besar dengan berbagai fasilitas pelabuhan yang terus ditingkatkan. “TTL sendiri kini sudah membuka tol langsung ke pelabuhan. Supaya kinerja industri tidak turun, maka kebijakan harus dialihkan ke laut,” kata dia. (han/ris)
Editor : Administrator