BAWEAN Corruption Watch (BCW) menuding banyak sekolah yang mencampuradukkan dana bantuan yang diterimanya selama ini. Termasuk bantuan siswa yang diterimanya dari Program Indonesia Pintar juga disetor ke sekolah."Sebab , itu menyalahi prosedur,"kata Dari Nazar, Direktur BCW.
Dikatakan, pihaknya sudah lama mendengar adanya siswa bersama orang tuanya yang menerima bantuan. Kemudian setelahnya uangnya diminta disetor ke sekolah. Sementara ini alasannya sangat klasik, yaitu khawatir jika uang diterimanya oleh siswa bersama orang tuanya disalahkan gunakan. Padahal disetor dengan alasan untuk pengembangan sekolah, itu kesalahan sangat fatal.
Semestinya, kata Dari, uang bantuan yang diterima oleh siswa ditabung melalui tabungan siswa yang dimilikinya di sekolah. "Bila ada keperluan, siswa bersangkutan bisa memanfaatkan dana bantuan yang diterimanya,"ujarnya.
Dari Nazar menuding maraknya praktek penyalahgunaan uang bantuan pemerintah disebabkan lemahnya kontrol dan pengawasan. "Dengan maraknya praktek seperti ini, semestinya Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik segera turun tangan untuk melakukan pembenahan di sekolah,"pungkasnya. (bst/ris)
Editor : Administrator