TIDAK Profesionalnya pihak ketiga yang dipilih dalam pengisian perangkat desa di Kecamatan Duduksampeyan kembali memunculkan protes. Kemarin, salah satu peserta tes pengisian perangkat melaporkan hal itu kepada Komisi I DPRD Kabupaten Gresik. Peserta tersebut meminta agar dilakukan tes ulang.
Kedatangan salah satu peserta tes tersebut ditemui langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik Edi Santoso. “Kedatangan saya kemari untuk menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa di Duduksampeyan,” ujar Muhammad Khoirudin, salah satu calon perangkat Desa Tambakrejo, kemarin.
Menurut dia, dirinya menemukan banyak soal yang salah dalam pelaksanaan tes pengisian perangkat tersebut. Selain itu, pelaksanaan koreksi ujian tersebut juga tidak dilakukan secara transparan. “Saat ada koreksi peserta malah diminta untuk mengerjakan soal psikotes yang nilainya tidak berpengaruh pada tes tersebut. Inikan aneh,” kata dia.
Ditambahkan, pihaknya berharap anggota dewan bisa membantu para peserta yang merasa dirugikan dengan pihak ketiga yang kurang professional. “Masak iya, soalnya salah langsung seluruh peserta ditambah poin, ini aturannya sebenarnya seperti apa,” keluhnaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik Edi Santoso mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Nanti pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak terkait serta pihak ketiga yang ditunjuk. “Tetap kami tindaklanjuti terkait laporan masyarakat tersebut,” ungkap dia.
Namun, lanjut dia, pihaknya mengaku kesulitan untuk menindak. Pasalnya, tidak ada bukti yang kuat terkait pemasalahan yang terjadi. “Saya masih belum tahu MoU antara pihak ketiga dan P3D ini seperti apa. Jadi terkait laporan tersebut perlu dilakukan pemanggilan,” terangnya. (rof/ris)
Editor : Administrator