Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Urukan Gak Jelas, Minta Blacklist Rekanan

Administrator • Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:11 WIB
Photo
Photo

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan, kemarin. Kedua perusahaan itu PT Maspion Industrial Estate dan PT Kebomas Makmur.


 


SIDAK yang dilakukan bersama tim pokja OPD penghasil dan penegak perda ini untuk memantau proses pengurukan tanah. Sebab, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ini menduga tanah-tanah tersebut berasal dari tambang ilegal.


Saat berada di PT Maspion bupati menanyakan terkait jenis timbunan. Apakah dari tanah, pedel atau dari dolomit. "Anda pernah gak melihat itu dolomit atau lemstone. Itu jelas -jelas dolomit. Kalau tidak percaya saya datangkan truknya kesini," tegas Bupati Sambari.


Seharusnya perusahaan bisa melihat langsung di lapangan. Apakah tanah urukan yang dibawa sesuai spesifikasi apa tidak. Dan berasal dari tambang mana. "Saya minta SPK, pemegang SPK, disubkan kepada siapa, bunyinya seperti apa," ungkapnya.


Ditambahkan, karena sudah jelas tidak sesuai dan tambangnya juga tidak jelas pihaknya meminta proses pengurukan dihentikan. Pihaknya juga meminta perusahaan memblacklist rekanan. "Ini sudah melanggar, jadi harus diganti rekanannya," imbuh dia.


Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Gresik Joko Sulistyo Hadi mengatakan sidak kali ini dilakukan tim pokja yang bertugas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Selama ini banyak kontraktor penyedia tanah urukan yang tidak jelas pembayaran pajaknya dan perizinannya. "Pemerintah banyak dirugikan dengan hal ini. Sebab, mengurangi pendapatan daerah," pungkasnya.


Menanggapi hal ini, GM PT Maspion Industrial Estate Achmad Saiful Anam mengatakan terkait pengurukan, SPK-nya hanya berbunyi pedel dan lemstone. Pihaknya tidak tahu jika di lapangan yang digunakan ternyata dolomit. "Kami akan melaksanakan perintah dari pemerintah. Kami akan menghentikan seluruh pengurukan," katanya.



Hal senada disampaikan Site Manager PT Kebomas Makmur Stevanus Feedian. Sesuai SPK memang lemstone dan penyedianya PT SA. Tapi terkait rekanan pihaknya tidak tahu apakah tambangnya legal atau tidak. "Nanti akan kami sampaikan kepada manajemen terkait persoalan ini," pungkas dia. (rof/ris)

Editor : Administrator
#gresik