Industri Rokok Jatim Terjepit Downtrading dan Rokok Ilegal

Mus Purmadani • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya/Gapero Jawa Timur, Sulami Bahar. (Mus Purmadani/Radar Surabaya)
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya/Gapero Jawa Timur, Sulami Bahar. (Mus Purmadani/Radar Surabaya)

RADAR SURABAYA– Produksi rokok di Jawa Timur mencapai 235,3 miliar batang sepanjang 2026 hingga September.

Angka tersebut tumbuh sekitar 5,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, pertumbuhan itu belum sepenuhnya mengangkat kinerja industri hasil tembakau (IHT) yang masih dibayangi fenomena downtrading dan peredaran rokok ilegal.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya/Gapero Jawa Timur, Sulami Bahar, menilai kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2025 dan 2026 mulai memberikan ruang bagi industri untuk bertahan dan meningkatkan produksi.

Meski demikian, pertumbuhan produksi belum cukup untuk mengatasi tekanan yang dihadapi industri.

 Penerimaan cukai hasil tembakau masih menghadapi tantangan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.

“Secara total, produksi tumbuh 5,6 persen dibandingkan dengan 2025. Namun, ini masih belum optimal karena proyeksi penerimaan cukai hasil tembakau masih jauh dari target yang harus dicapai,” ujar Sulami, Selasa (27/10).

Menurut dia, salah satu persoalan utama yang dihadapi industri rokok adalah fenomena downtrading, yakni pergeseran konsumsi masyarakat dari rokok berharga lebih tinggi ke produk yang lebih murah.

Baca Juga: Komunitas Tunanetra Keluhkan Tiang Pembatas Trotoar di Surabaya

Fenomena tersebut telah berlangsung sejak 2020 dan dinilai berkaitan dengan kesenjangan tarif cukai antarkelompok produk hasil tembakau.

Selain menekan kinerja produsen rokok legal, kenaikan harga rokok juga dinilai turut mendorong peredaran rokok ilegal.

“Fenomena downtrading sudah terjadi sejak 2020. Salah satu penyebabnya adalah kesenjangan tarif yang semakin melebar. Tren rokok ilegal juga meningkat sebagai dampak dari harga rokok yang semakin mahal,” jelasnya.

Sulami menegaskan, tekanan terhadap industri hasil tembakau perlu menjadi perhatian karena sektor ini memiliki rantai ekonomi yang panjang.

Di Jawa Timur, terdapat sekitar 1.728 unit usaha IHT dari sektor hulu hingga hilir.

Baca Juga: Kopi Viral Jepangdi Pakuwon Mall Bikin Penasaran Gen Z di Surabaya

Industri tersebut juga diperkirakan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 287 ribu pekerja.

Selain itu, Jawa Timur berkontribusi sekitar 60 persen terhadap penerimaan cukai hasil tembakau nasional.

Dengan besarnya kontribusi tersebut, persoalan industri rokok tidak hanya menyangkut keberlangsungan usaha, tetapi juga nasib pekerja, petani tembakau, pelaku distribusi, dan penerimaan negara.

Tekanan industri juga tercermin dalam data nasional.

Penerimaan cukai hasil tembakau sepanjang 2025 tercatat Rp 221,7 triliun atau sekitar 90,8 persen dari target APBN. Realisasi tersebut turun 2,1 persen dibandingkan dengan penerimaan pada akhir 2024.

Pada periode yang sama, produksi hasil tembakau nasional turun sekitar 3 persen secara tahunan.

Dari sisi ketenagakerjaan, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan jumlah pekerja yang bergantung pada industri hasil tembakau pada 2025 berkurang sekitar 104 ribu orang atau 16 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kinerja perdagangan sektor tersebut juga melemah. Surplus neraca perdagangan turun menjadi sekitar USD 765 juta pada 2025 seiring meningkatnya impor.

Sementara itu, kontribusi industri hasil tembakau terhadap produk domestik bruto (PDB) nonmigas turun menjadi 3,91 persen.

Pertumbuhan sektor IHT yang pada 2024 masih mencapai 3,49 persen juga berbalik menjadi kontraksi 1,37 persen pada 2025.

Baca Juga: Izin Tidak Lengkap dan Struktur Bangunan Tidak Aman, Rumah Kos di Kandangan Surabaya Disegel

Di Jawa Timur, kontribusi industri hasil tembakau terhadap total output industri pengolahan diperkirakan mencapai 22,8 persen.

Besarnya peran tersebut menjadikan keberlanjutan industri rokok sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah.

Di tengah pertumbuhan produksi, tantangan industri rokok kini tidak hanya berkaitan dengan permintaan pasar, tetapi juga pergeseran konsumsi ke produk yang lebih murah dan maraknya rokok ilegal.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus penerimaan negara.(mus) 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
industri rokok downtrading Gapero cukai rokok ilegal