LPS Perkuat Literasi Penjaminan Simpanan di Desa Berdaya NTB

Lainin Nadziroh • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 06:06 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat literasi masyarakat mengenai penjaminan simpanan melalui sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Program Desa Berdaya di Nusa Tenggara Barat (NTB). (LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat literasi masyarakat mengenai penjaminan simpanan melalui sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Program Desa Berdaya di Nusa Tenggara Barat (NTB). (LPS)

RADAR SURABAYA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat literasi masyarakat mengenai penjaminan simpanan melalui sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Program Desa Berdaya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Edukasi tersebut menyasar masyarakat dan pelaku usaha di Lombok Timur untuk meningkatkan pemahaman mengenai keamanan simpanan, layanan keuangan, akses pembiayaan, hingga peluang ekspor.

Kegiatan Forum KSSK NTB: Sinergi dalam Mendukung Program Desa Berdaya itu merupakan kolaborasi LPS bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lombok Timur dipilih sebagai salah satu lokasi pilot project karena memiliki potensi ekonomi dan ekspor yang cukup besar.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 pelaku UMKM, pelaku usaha ekspor, dan calon eksportir.

Sejumlah desa turut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Desa Kembang Kerang Daye, Desa Lendang Nangka, Desa Sajang Daya, Desa Pesanggrahan, dan Desa Tegal Maja.

Dorong UMKM Siap Ekspor

Bupati Lombok Timur, Dr. H. Haerul Warisin, M.Si., menyoroti besarnya potensi sumber daya alam daerah, khususnya sektor pertanian.

Baca Juga: Kevin Diks Ungkap Drama 9 Gol Indonesia: Satu Gol Lagi, Satu Gol Lagi!

Ia mencontohkan komoditas porang yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk ekspor.

Karena itu, UMKM didorong menghasilkan produk berkualitas dan memenuhi standar pasar ekspor.

Upaya tersebut juga mendapat dukungan Bea Cukai, terutama dalam percepatan proses perizinan dan pemahaman mengenai tahapan ekspor.

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB Iskandar Zulkarnain mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai potensi dan peluang ekonomi melalui Program Desa Berdaya penting untuk mendorong pengembangan usaha di tingkat desa.

LPS Edukasi Prinsip 3T

Dalam kegiatan tersebut, LPS memberikan edukasi mengenai fungsi dan manfaat penjaminan simpanan serta ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat agar simpanan memenuhi syarat penjaminan.

Sub Manager Kantor Perwakilan LPS II Shabrina Kirgizia Hanum mengatakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman terhadap layanan keuangan.

“Pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman mengenai layanan keuangan.

Melalui edukasi penjaminan simpanan, kami ingin masyarakat semakin memahami manfaat menggunakan layanan perbankan serta mengetahui ketentuan yang perlu diperhatikan agar simpanannya dapat dijamin,” ujarnya.

Baca Juga: Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Pedagang Online Kena PPh 0,5 Persen

LPS juga mengingatkan masyarakat mengenai prinsip 3T, yakni:

- Tercatat, simpanan tercatat dalam pembukuan bank.

- Tingkat bunga, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

- Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Pemahaman mengenai prinsip tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menjadi nasabah perbankan yang lebih memahami ketentuan penjaminan simpanan.

BI Kenalkan Sistem Pembayaran Digital

Selain LPS, Bank Indonesia (BI) turut memberikan edukasi mengenai infrastruktur dan instrumen sistem pembayaran.

Asisten Manajer Unit Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SPUR BI NTB Faudarita Umaida Ulfah menjelaskan sejumlah instrumen, mulai dari RTGS, SKNBI, BI-FAST, QRIS Cross Border, hingga Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perkembangan sistem pembayaran dan pemanfaatan transaksi digital dalam aktivitas ekonomi.

Sementara itu, OJK memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman daring dan investasi ilegal.

Masyarakat juga diimbau memastikan legalitas serta kesesuaian produk dan layanan keuangan sebelum menggunakannya.

Pelaku UMKM Didorong Manfaatkan Pembiayaan

Dari sisi pembiayaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memberikan pemahaman mengenai pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan UMi Pro.

Skema tersebut menjadi salah satu alternatif akses pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan kapasitas usaha secara lebih terukur.

Sementara itu, Bea Cukai memberikan edukasi mengenai proses ekspor bagi UMKM, mulai dari kelengkapan dokumen hingga tahapan pelayanan kepabeanan.

Direktorat Jenderal Pajak juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan agar kegiatan usaha dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

Literasi Penjaminan Simpanan Perlu Diperluas

LPS menilai pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat harus diiringi pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan perbankan.

Literasi tersebut diharapkan membuat masyarakat dan pelaku usaha tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas,

 tetapi juga memahami pentingnya menjaga keamanan simpanan serta kepercayaan terhadap sistem perbankan.

Baca Juga: SRC Seri 3 Jadi Ajang Muaythai Surabaya Buru Bibit Atlet untuk Porprov Jatim 2027

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikeluarkan BPS, LPS, dan OJK, NTB bersama 14 provinsi lainnya menjadi salah satu wilayah prioritas dalam edukasi dan komunikasi publik LPS.

Indeks “Tahu LPS” di NTB tercatat 46,31 persen, sedangkan indeks “Tahu Dijamin” sebesar 62,51 persen. Kedua indikator tersebut masih berada dalam kategori rendah.

Melalui sinergi KSSK dan Program Desa Berdaya, edukasi keuangan diharapkan semakin menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Bagi LPS, penguatan literasi penjaminan simpanan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sekaligus mendukung terpeliharanya stabilitas sistem keuangan.(nin) 

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
penjamin simpanan Literasi Keuangan NTB UMKM NTB Program Desa Berdaya lps