BTN Dorong Tokenisasi Aset untuk Perkuat Pembiayaan KPR

Lainin Nadziroh • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 21:47 WIB
Casual Talk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 24–26 September 2026.(Humas)
Casual Talk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 24–26 September 2026.(Humas)

RADAR SURABAYA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendorong pemanfaatan teknologi tokenisasi aset,

sebagai bagian dari transformasi digital untuk memperluas sumber pendanaan dan memperkuat pembiayaan perumahan.

Langkah tersebut dikembangkan dengan mengacu pada pengalaman BTN dalam melakukan sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.

Direktur Network and Retail Funding BTN Rully Setiawan mengatakan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa sekuritisasi

tidak hanya dapat menjadi instrumen untuk mengelola maturity mismatch, tetapi juga memperluas sumber pendanaan.

Maturity mismatch merupakan kondisi ketika pendanaan berjangka relatif pendek digunakan untuk membiayai kredit dengan tenor panjang, seperti KPR yang dapat mencapai 15 hingga 20 tahun.

Baca Juga: Tinggalkan Skuad Prancis, Kylian Mbappe Kembali ke Real Madrid

"Pengalaman dalam sekuritisasi memberikan pelajaran bahwa instrumen seperti KIK-EBA dan EBA-SP bukan hanya berfungsi untuk mengelola maturity mismatch,

tetapi juga dapat memperluas sumber pendanaan dan menciptakan ruang bagi bank untuk kembali menyalurkan pembiayaan perumahan," kata Rully.

Pernyataan disampaikan dalam Casual Talk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 24–26 September 2026.

Menurut Rully, prinsip tersebut tetap relevan ketika diterapkan dalam tokenisasi aset.

Meski teknologinya berbeda, kualitas aset, transparansi transaksi, tata kelola, perlindungan investor, dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi faktor utama.

"Kami melihat tokenisasi berpotensi membuka akses terhadap sumber pendanaan yang lebih luas melalui representasi aset secara digital," ujarnya.

Tokenisasi Aset Harus Berdampak ke Sektor Riil

BTN menilai tokenisasi aset tidak boleh berhenti pada digitalisasi instrumen keuangan.

Pemanfaatan teknologi tersebut pada akhirnya harus memberikan dampak terhadap sektor riil, termasuk memperkuat kapasitas pembiayaan perumahan.

Baca Juga: Rahmat Erwin Abdullah Sumbang Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Rully mengatakan use case tokenisasi ke depan dapat berkembang untuk membantu monetisasi aset tertentu, termasuk aset bermasalah.

Namun, penerapannya tetap membutuhkan struktur legal, valuasi, perlindungan investor, dan aspek regulasi yang memadai.

Agar tokenisasi dapat memberikan manfaat terhadap pembiayaan perumahan, terdapat sejumlah fondasi yang perlu disiapkan.

Di antaranya adalah infrastruktur dan ekosistem digital yang menjamin keamanan data, pencatatan, serta pengelolaan aset.

Selain itu, struktur transaksi harus memberikan kepastian mengenai kepemilikan aset, hak investor, dan mekanisme pembayaran.

"Kualitas underlying asset itu sendiri, termasuk kualitas dan standardisasi data KPR, juga menjadi hal penting," kata Rully.

BTN juga melihat perlunya pembangunan basis investor secara bertahap melalui transparansi dan edukasi.

Empat Risiko Tokenisasi Aset

Di balik peluang tokenisasi, BTN mencermati sejumlah risiko yang perlu dikelola. Setidaknya terdapat empat risiko utama, yakni risiko operasional dan siber, risiko yang melekat pada underlying KPR, risiko likuiditas, serta risiko perlindungan investor.

Tokenisasi, kata Rully, tidak otomatis menciptakan pasar sekunder yang likuid.

Karena itu, kemudahan suatu aset untuk diakses dan diperdagangkan secara digital harus diikuti peningkatan transparansi, tata kelola, dan perlindungan investor.

"Jangan sampai tokennya menjadi sangat likuid, tetapi underlying asset dan struktur hukumnya justru tidak jelas," ujarnya.

Bagi BTN, keberhasilan tokenisasi tidak semata-mata diukur dari jumlah aset yang berhasil ditokenisasi.

Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana inovasi tersebut mampu memperluas akses investor, menciptakan pendanaan yang lebih efisien, dan meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan.

BTN Perluas Ekosistem Digital Lewat Beyond Mortgage

Selain tokenisasi aset, BTN terus memperluas transformasi digital melalui konsep Beyond Mortgage.

Konsep tersebut tidak berarti meninggalkan fokus BTN sebagai bank perumahan, tetapi memperluas hubungan dengan nasabah di luar kebutuhan KPR.

BTN mulai memperkuat kehadirannya dalam berbagai aktivitas dan kebutuhan sehari-hari nasabah, termasuk melalui kegiatan gaya hidup seperti Jakarta International Marathon, Indonesia Fashion Week, Wonderful Indonesia Gastronomy, hingga hiburan.

"Artinya, hubungan BTN dengan nasabah tidak lagi hanya terjadi ketika mereka membeli atau mencicil rumah, tetapi juga dalam berbagai aktivitas dan kebutuhan sehari-hari," kata Rully.

Ke depan, BTN ingin mengintegrasikan hubungan tersebut melalui ekosistem digital.

Melalui balé by BTN, bank tersebut ingin menjadi mitra keuangan nasabah, tidak hanya untuk KPR, tetapi juga transaksi, tabungan, penggajian, pembayaran, merchant, investasi, hingga berbagai solusi keuangan lainnya.

Dengan strategi tersebut, digitalisasi diposisikan sebagai penggerak untuk membuat layanan BTN lebih dekat, mudah, personal, dan tersedia dalam keseharian nasabah.

"Digitalisasi bagi kami bukan sekadar memindahkan layanan ke aplikasi. Lebih dari itu, digitalisasi adalah bagaimana BTN dapat hadir lebih dekat, lebih relevan, dan memberikan nilai dalam keseharian masyarakat," terang Rully.(nin) 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
Beyond Mortgage balé by BTN BTN kpr