RADAR SURABAYA – Proyek Pengendalian Banjir Kali Kedurus yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas diyakini akan membawa dampak besar bagi perkembangan kawasan Surabaya Barat.
Selain mengurangi risiko banjir, proyek senilai Rp314 miliar itu diproyeksikan meningkatkan nilai properti, memperbaiki kualitas lingkungan, dan mendorong pertumbuhan investasi.
Optimisme tersebut disampaikan PT Bhakti Tamara selaku pengembang Royal Residence Surabaya.
Perusahaan menilai penataan Kali Kedurus akan menjadi nilai tambah bagi kawasan hunian sekaligus meningkatkan daya tarik pasar properti di wilayah tersebut.
Direktur Utama PT Bhakti Tamara, Lodewyk Wattimena, mengatakan proyek normalisasi sungai akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan hijau bagi masyarakat.
"Kami mendukung proyek normalisasi Kali Kedurus karena manfaatnya tidak hanya dirasakan Royal Residence, tetapi juga masyarakat Surabaya Barat.
Dengan kapasitas sungai yang meningkat, aliran air akan lebih lancar sehingga risiko banjir dapat ditekan," ujar Lodewyk saat meninjau proyek, Jumat (7/8).
Menurutnya, penataan bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi jogging track, taman, serta deretan pohon tabebuya akan meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat nilai investasi kawasan.
Selain itu, berkurangnya genangan di Jalan Raya Wiyung diperkirakan akan memperlancar akses menuju kawasan perumahan sehingga memberikan kenyamanan lebih bagi penghuni maupun calon pembeli.
Saat ini, penjualan Royal Residence pada semester pertama 2026 masih berada di kisaran 30–35 persen dari target tahunan.
Pengembang menawarkan berbagai pilihan hunian, termasuk Klaster Organica, dengan harga mulai sekitar Rp1 miliar hingga Rp7 miliar.
"Kami optimistis setelah proyek pengendalian banjir selesai pada 2027, penjualan akan meningkat signifikan.
Baca Juga: Hadapi Krisis Ekologis, Menteri LH Minta Mahasiswa Berpikir Ekologis
Penataan sekitar 1,8 kilometer bantaran sungai menjadi kawasan hijau tentu akan meningkatkan daya tarik Royal Residence," katanya.
Proyek Strategis Pengendalian Banjir Surabaya Barat
Project Manager PT Nindya Karya (Persero), Ardhian Elia Patria, menjelaskan bahwa proyek Pengendalian Banjir Kali Kedurus merupakan bagian dari National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang didukung Bank Dunia.
Proyek dengan masa pelaksanaan 540 hari tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2027.
Tahap pertama meliputi normalisasi Kali Kedurus sepanjang 3,5 kilometer dari total panjang sekitar 7 kilometer.
Pekerjaan mencakup normalisasi alur sungai, pembangunan perlindungan tebing menggunakan Combined Concrete Sheet Pile (CCSP) yang dipadukan dengan spun pile sedalam 24 meter, serta penataan sempadan sungai menjadi ruang publik.
"Kawasan sempadan sungai akan dilengkapi jogging track, ruang terbuka hijau, pohon tabebuya setiap 100 meter, serta penerangan jalan umum," ujar Ardhian.
Selain normalisasi sungai, proyek juga mencakup revitalisasi Saluran Gendong Kiri menjadi long storage sepanjang 3,5 kilometer dengan pendekatan nature-based solution.
Modernisasi Boezem Kedurus dilakukan melalui pemasangan rotary screen, pembangunan sistem kelistrikan, pintu air elektrik, serta penggantian pompa menjadi dua unit berkapasitas 3,5 meter kubik per detik dan satu unit berkapasitas 2,5 meter kubik per detik.
"Dua rumah pompa baru juga dibangun di Babatan Pratama dan Bangkingan Kiri untuk memperkuat sistem pengendalian banjir," jelasnya.
Kali Kedurus Diprioritaskan karena Lahan Bersih
Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai I BBWS Brantas, Ima Solikhati, mengatakan Kali Kedurus menjadi prioritas karena persoalan lahannya telah selesai sehingga pekerjaan konstruksi dapat segera dilaksanakan.
Baca Juga: Ilhan Fandi Gagalkan Kemenangan Indonesia, Singapura Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026
Menurutnya, sungai tersebut merupakan saluran utama yang menampung limpasan air dari Surabaya Barat hingga sebagian wilayah Gresik sebelum bermuara ke Kali Surabaya.
"Di Surabaya sebenarnya ada tiga proyek yang diajukan, yaitu Kali Wonokromo, Kali Lamong, dan Kali Kedurus.
Namun, yang disetujui adalah Kali Kedurus karena bebas dari persoalan pembebasan lahan," ujarnya.
BBWS Brantas juga memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar lingkungan dan sosial Bank Dunia, termasuk pengendalian dampak lingkungan, pemantauan kebisingan,
perlindungan vegetasi, serta mekanisme penanganan keluhan masyarakat melalui Feedback Grievance Redress Mechanism (FGRM).
Dengan peningkatan kapasitas sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, dan penataan kawasan menjadi ruang publik yang lebih hijau,
proyek Kali Kedurus diharapkan menjadi pengungkit baru pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan nilai properti di Surabaya Barat.(fix)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan