RADAR SURABAYA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Minggu (26/7).
Pengumuman tersebut disampaikan Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin pagi (27/7).
Ia mengatakan Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Per kemarin, Minggu (26/7), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden.
Selanjutnya, sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia,
Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun menjabat," ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.
Selama masa kepemimpinannya, Perry dinilai berkontribusi dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, serta ketahanan sektor keuangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Pemerintah memastikan seluruh proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, kesinambungan tugas dan fungsi bank sentral tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan nama calon pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
Sumber : ANTARA