Perdagangan Emas Digital di ICDX Melonjak 338 Persen pada Semester I 2026, Nilai Transaksi Tembus Rp172,7 Triliun

Moh. Afik • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 19:49 WIB
Ilustrasi emas batangan.
Ilustrasi emas batangan.

RADAR SURABAYA– Minat masyarakat terhadap investasi emas digital terus meningkat.

Hal itu tercermin dari lonjakan transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sepanjang Semester I 2026.

Berdasarkan data ICDX, volume transaksi perdagangan emas digital pada Januari–Juni 2026 mencapai 66.372.367 gram.

Angka tersebut meningkat 338 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar 15.149.074 gram.

Dari sisi nilai transaksi, pertumbuhan juga berlangsung sangat signifikan. Sepanjang Semester I 2026, nilai transaksi perdagangan emas digital mencapai Rp172,7 triliun, melonjak 601 persen dibandingkan Semester I 2025 yang sebesar Rp24,6 triliun.

Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI), Anang Samsudin, mengatakan peningkatan transaksi tersebut didorong oleh semakin tingginya literasi masyarakat mengenai investasi emas digital.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT Ke-73 BI, Apresiasi Komitmen Bangun Budaya Hidup Sehat

Selain itu, volatilitas harga emas yang masih tinggi membuat emas digital menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati untuk diversifikasi aset sekaligus penyimpanan nilai dalam jangka panjang.

"Sebagai asosiasi emas digital di Indonesia, PPEDI terus mendukung para anggota untuk meningkatkan literasi masyarakat serta berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas pasar emas digital di Indonesia," ujar Anang, Jumat (24/7).

Menurutnya, perlindungan dan keamanan nasabah tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan industri emas digital.

"Kami terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan transaksi nasabah, termasuk memastikan ketersediaan aset emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai underlying asset dari emas yang dimiliki investor," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama ICDX, Nursalam, menilai pertumbuhan transaksi tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan

masyarakat terhadap perdagangan emas digital sebagai alternatif investasi yang aman dan transparan.

Ia menegaskan, ICDX akan terus menjaga independensi dan transparansi perdagangan, sekaligus memperkuat program literasi dan edukasi bersama regulator serta para pelaku industri.

"Saat ini terdapat enam pedagang emas digital yang menjadi anggota Bursa ICDX, yakni PT Indogold Makmur Sejahtera (Indogold), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Laku Emas Indonesia (Laku Emas), PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk melalui Brankas LM, serta PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang)," ujar Nursalam.

Baca Juga: Peminat Sekolah Rakyat di Jawa Timur Meningkat Tajam, Kuota Sudah Habis

Ia menambahkan, ICDX berkomitmen membangun ekosistem perdagangan emas yang transparan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi.

Selain itu, ICDX kini telah menjadi bagian dari Indonesia Bullion Market Association (IBMA), asosiasi yang dibentuk oleh pelaku industri bullion nasional untuk mendorong terciptanya

pasar bullion Indonesia yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, standardisasi, edukasi, serta penguatan ekosistem industri.

Selain ICDX, anggota IBMA meliputi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Amman Mineral Internasional Tbk, PT Untung Bersama Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia,

PT Brinks Solutions Indonesia, PT Central Mega Kencana, PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri 24), dan PT Sentral Kreasi Kencana.(fix) 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
perdagangan emas BKDI icdx komoditi