BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Perangi Scam dan Judi Online

M Firman Syah • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 09:30 WIB
OJK Banking Forum 2026 Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital digelar di Kantor OJK, Selasa (15/7).
OJK Banking Forum 2026 Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital digelar di Kantor OJK, Selasa (15/7).

JAKARTA – Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat sinergi dalam pemberantasan scam, judi online, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam OJK Banking Forum 2026 bertema "Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital" yang digelar di Kantor OJK, Selasa (15/7). Forum tersebut dihadiri Ketua Umum PERBANAS sekaligus Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan itu, Hery Gunardi menegaskan industri perbankan, termasuk BRI, mendukung penuh berbagai langkah pemerintah dan regulator untuk menekan praktik perjudian online serta kejahatan keuangan digital lainnya.

Hery mengatakan koordinasi antara regulator, pemerintah, dan industri perbankan menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat, perbankan juga terus meningkatkan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan melalui penguatan Fraud Detection System (FDS).

"Industri perbankan, termasuk BRI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan kejahatan keuangan lainnya. Kami telah melakukan koordinasi secara intensif bersama regulator untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Di sisi perbankan, kami terus meningkatkan pemanfaatan FDS untuk mendeteksi transaksi maupun rekening yang menunjukkan pola anomali. Rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hery.

Meski demikian, Hery menegaskan pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, industri perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan karena dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengancam kesehatan mental, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut juga disampaikan deklarasi bersama mengenai langkah-langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan integritas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan aktivitas perjudian online maupun kejahatan keuangan lainnya sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi digital Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan tantangan sektor jasa keuangan saat ini tidak hanya menjaga kesehatan industri, tetapi juga memastikan perlindungan konsumen di tengah berkembangnya berbagai modus kejahatan digital.

Friderica menambahkan transformasi digital harus diiringi penguatan tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Ia juga mengajak seluruh industri perbankan menjadikan pemberantasan judi online sebagai komitmen bersama, bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi.

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai perbankan memiliki peran strategis dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.

“Perbankan memegang peran sentral dalam sistem keuangan nasional dan dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan publik, sehingga peningkatan upaya pencegahan kejahatan keuangan yang memanfaatkan produk dan/atau layanan perbankan serta peningkatan tata kelola teknologi informasi menjadi hal yang strategis dalam era transformasi digital ini,” kata Dian.

Hingga Mei 2026, OJK mencatat sebanyak 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah, 51,2 ribu penutupan hubungan usaha terhadap nasabah yang terindikasi terkait perjudian online, serta 32.454 rekening telah diblokir setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).

Selain itu, laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan indikasi tindak pidana asal perjudian yang disampaikan industri perbankan sepanjang 2025 meningkat 260,03 persen. Angka tersebut menunjukkan tingginya komitmen industri perbankan sekaligus besarnya tantangan dalam memberantas perjudian online.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan perjudian online harus dilakukan secara menyeluruh dengan memutus seluruh mata rantai ekosistemnya, tidak hanya melalui pemutusan akses terhadap situs.

Komdigi, lanjut Meutya, akan terus memperkuat penanganan konten dan pemutusan akses terhadap berbagai platform digital. Hingga Juli 2026, Komdigi telah menangani lebih dari 6,7 juta konten bermuatan perjudian online di berbagai platform digital.

“Pemberantasan judi online tidak boleh berhenti hanya pada pemutusan akses situs, tetapi harus menyasar keseluruhan ekosistemnya. Pemutusan situs harus dibarengi dengan memutus rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran dana perjudian online,” kata Meutya.

Melalui OJK Banking Forum 2026, sinergi antara pemerintah, regulator, dan industri perbankan diharapkan semakin memperkuat pencegahan dan penanganan kejahatan keuangan digital, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan digital. Dengan tata kelola yang semakin kuat dan kolaborasi yang berkelanjutan, industri perbankan nasional diharapkan mampu menghadirkan ekosistem keuangan yang aman, tepercaya, dan berintegritas serta memberikan perlindungan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Editor : M Firman Syah
BRI BRImo BRILian BRILink