Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan layanan perbankan melalui penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang efektif berlaku sejak 10 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum yang bertujuan meningkatkan perlindungan nasabah sekaligus memperkuat sistem perbankan yang lebih sehat, aman, dan transparan.
Melalui kebijakan tersebut, status rekening tabungan dan giro kini diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya BRI memastikan rekening dimanfaatkan secara optimal sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.
Direktur Operations BRI Hakim Putratama menegaskan, penyesuaian status rekening merupakan wujud komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan perbankan yang semakin aman di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat.
“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim Putratama.
BRI mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga rekening tetap aktif dengan melakukan transaksi secara berkala, baik berupa dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo melalui berbagai kanal layanan BRI, termasuk BRImo. Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati layanan transaksi perbankan secara lancar dan nyaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial.
Nasabah dengan rekening berstatus Tidak Aktif dapat melakukan aktivasi kembali melalui aplikasi BRImo maupun Kantor BRI terdekat. Sementara itu, rekening yang telah berstatus Dormant dapat diaktifkan kembali melalui Kantor BRI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Hakim menambahkan, partisipasi aktif nasabah menjadi salah satu kunci dalam menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang sehat dan aman. Selain menjaga rekening tetap aktif, nasabah juga diimbau untuk rutin memperbarui data pribadi, mulai dari alamat, alamat email, nomor telepon, hingga dokumen identitas guna mendukung keamanan dan kelancaran layanan perbankan.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” ujarnya.
Sebagai bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. Melalui aplikasi BRImo serta jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI memastikan masyarakat memperoleh akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman, sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem perbankan nasional yang semakin kuat dan terpercaya.
Editor : M Firman Syah