Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pendapatan Negara di Jawa Timur Tembus Rp86,85 Triliun hingga April 2026, Tumbuh 7,14 Persen

Mus Purmadani • Jumat, 29 Mei 2026 | 19:15 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Jawa Timur, Saiful Islam.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Jawa Timur, Saiful Islam.

RADAR SURABAYA – Realisasi pendapatan negara di Jawa Timur hingga 30 April 2026 mencapai Rp86,85 triliun atau 28,76 persen dari target APBN sebesar Rp301,95 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,14 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Jawa Timur, Saiful Islam, mengatakan pertumbuhan pendapatan negara menunjukkan aktivitas ekonomi di Jawa Timur terus membaik pada awal 2026.

“Realisasi pendapatan negara di Jawa Timur mencapai Rp86,85 triliun atau 28,76 persen dari target,” ujar Saiful, Jumat (29/5).

Penerimaan Pajak Dominasi Pendapatan Negara

Total pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp83,72 triliun atau 28,31 persen dari target Rp295,71 triliun.

Baca Juga: Haji 2026: Debarkasi Surabaya Siap Sambut Jemaah Haji, 4 Kloter Datang Berurutan pada 1 Juni

Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp3,12 triliun atau 50,10 persen dari target Rp6,24 triliun.

Saiful menjelaskan penerimaan perpajakan berasal dari dua sektor utama, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penerimaan pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp36,90 triliun atau 25,53 persen dari target Rp144,53 triliun. Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp46,83 triliun atau 30,97 persen dari target Rp151,17 triliun.

PPN dan PPnBM Jadi Penopang Utama

Pertumbuhan penerimaan pajak di Jawa Timur terutama ditopang oleh sektor Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM).

Hingga April 2026, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp17,52 triliun atau tumbuh 21,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, dan transaksi perdagangan di Jawa Timur.

Selain itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) juga meningkat seiring pertumbuhan pendapatan wajib pajak dan pencairan tunjangan hari raya (THR) pada awal tahun.

Baca Juga: Dikukuhkan Jadi Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Shodiqin Fokus Persoalan Pernikahan Dini dan Stunting

 “Penerimaan pajak April 2026 secara neto tumbuh 11,6 persen secara tahunan, mengindikasikan adanya perbaikan ekonomi baik global maupun nasional,” jelas Saiful.

Belanja Negara di Jatim Capai Rp39,02 Triliun

Di sisi lain, realisasi belanja negara di Jawa Timur hingga April 2026 tercatat mencapai Rp39,02 triliun atau 34,73 persen dari total pagu APBN di wilayah tersebut.

Belanja negara terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp14,02 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp25 triliun.

Pemerintah menilai kinerja APBN regional Jawa Timur yang terus tumbuh menjadi sinyal positif bagi pemulihan ekonomi daerah, terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan, transportasi, dan pergudangan.

Keempat sektor tersebut menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak bruto dengan kontribusi mencapai 85,3 persen dan seluruhnya mencatat pertumbuhan positif hingga April 2026.(mus) 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Pendapatan Negara 2026 #APBN regional Jawa Timur #saiful islam #transfer ke daerah