RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) serius mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Pulau Madura.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kawasan sekaligus memperkuat hilirisasi industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi sektor unggulan masyarakat Madura.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa Pemprov Jatim siap menjadi pengusul resmi dan mengawal realisasi KEK Tembakau Madura hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Potensi Besar Madura dan Visi Pemerataan Ekonomi
Menurut Khofifah, pembentukan KEK ini sejalan dengan visi pemerataan pembangunan antarwilayah di Jawa Timur.
Ia berkomitmen agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam proses transformasi ekonomi.
Baca Juga: 23 Kasus Hantavirus Terdeteksi: Inilah Cara Membedakan Gejalanya dengan Flu Biasa
"Madura memiliki potensi yang sangat besar. Kita siap menjadi pengusul KEK Tembakau dan memperjuangkannya sampai tuntas.
Ini adalah upaya memastikan pembangunan berjalan adil, no one left behind," ujar Khofifah, Selasa (12/5).
Sebagai langkah konkret, Khofifah telah menginstruksikan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak untuk memimpin kajian teknokratis dan administratif.
Dokumen kajian ekonomi tersebut nantinya akan menjadi dasar proposal resmi yang diajukan kepada pemerintah pusat.
Transformasi Ekonomi dan Perlindungan Industri Lokal
Keberadaan KEK Tembakau tidak hanya sekadar penguatan ekonomi, tetapi juga strategi proteksi bagi petani dan pelaku usaha lokal.
Tujuannya adalah agar industri turunannya dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi bagi masyarakat setempat.
Wakil Gubernur Emil Dardak menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait aspek tata kelola penerimaan negara.
Baca Juga: Armada Sampah Tak Layak Milik Mitra di Surabaya Akan Dievaluasi
"Kemenkeu secara prinsip akan melihat bagaimana KEK ini membawa kemaslahatan bagi ekonomi Madura dan membantu pengentasan kemiskinan, namun tetap menjaga sistem penerimaan negara yang efektif," jelas Emil.
Harapan Petani: Keseimbangan Regulasi dan Penyerapan Hasil Panen
Dukungan penuh juga mengalir dari para petani. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bangkalan, Sugianto,
menyebut para petani menyambut positif perhatian pemerintah terhadap sektor tembakau di Madura.
"Kami menyambut baik perhatian pemerintah. Harapannya, KEK ini menghadirkan perlakuan khusus bagi industri Madura, baik dari sisi regulasi cukai maupun distribusi," kata Sugianto.
Namun, ia juga menitipkan pesan penting agar regulasi KEK nantinya tetap memperhatikan penyerapan hasil panen petani lokal.
Sugianto menyoroti bahwa pembatasan produksi pada industri rokok sering kali berdampak langsung pada terhentinya penyerapan bahan baku dari petani.
"Banyak hasil tembakau petani diserap oleh perusahaan rokok skala kecil dan menengah. Kami berharap regulasi KEK segera terbentuk sehingga tercipta keseimbangan yang menguntungkan pengusaha dan menyejahterakan petani," pungkasnya. (mus)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan