Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Menhub Tahan Harga Tiket Pesawat, Jurus Selamatkan Pariwisata Saat Dunia Tutup Ruang Udara

Rahmat Adhy Kurniawan • Jumat, 10 April 2026 | 07:33 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

RADAR SURABAYA- Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa penguatan penerbangan domestik menjadi strategi utama pemerintah dalam

menghadapi penutupan ruang udara di sejumlah negara yang berdampak pada konektivitas global.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga mobilitas masyarakat sekaligus menopang sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal.

Tarif Tiket Dijaga Tetap Terjangkau

Menhub menyatakan pemerintah berupaya menahan kenaikan harga tiket pesawat domestik agar tetap terjangkau.

Baca Juga: Investasi Emas Makin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Cicil di BRImo dengan Cashback Menarik

Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap bisa bepergian dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.

“Kita menjaga kenaikan tiket domestik tidak terlalu tinggi agar masyarakat tetap bisa bepergian,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (10/4).

Menurutnya, stabilitas tarif sangat krusial untuk menjaga pergerakan penumpang, terutama ketika penerbangan internasional dan sektor pariwisata global tengah mengalami tekanan.

Belajar dari Krisis dan Pandemi COVID-19

Dudy menyoroti pengalaman saat krisis ekonomi dan pandemi COVID-19, di mana pasar domestik menjadi penopang utama sektor pariwisata ketika kunjungan wisatawan mancanegara menurun drastis.

“Saat krisis dan COVID-19, pasar domestik menjadi bantalan pariwisata. Karena itu, kami menjaga agar masyarakat tetap bepergian,” jelasnya.

Pemerintah pun berkomitmen memastikan konektivitas dalam negeri tetap berjalan guna menjaga keberlangsungan industri pariwisata.

Dampak Penutupan Ruang Udara Global

Menhub juga menanggapi kebijakan pembatasan ruang udara oleh sejumlah negara, termasuk China, yang dinilai berdampak pada penerbangan dan pariwisata Indonesia.

Baca Juga: Preview West Ham United vs Wolverhampton: Duel Zona Degradasi, The Hammers Incar Kebangkitan

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat mengintervensi kebijakan negara lain dan harus bersikap adaptif terhadap dinamika global.

“Kita tidak bisa melarang negara lain mengurangi penerbangan karena kondisi mereka harus dipahami,” katanya.

Tekanan Harga Avtur dan Batas Kenaikan Tarif

Selain faktor geopolitik, industri penerbangan juga menghadapi tekanan dari kenaikan harga avtur global.

 Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan batas kenaikan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Menhub menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak boleh melebihi 13 persen, dengan kisaran yang ditetapkan antara 9 hingga 13 persen.

 “Tidak boleh lebih dari itu,” tegasnya.

Strategi Menjaga Pariwisata Nasional

Dengan berbagai tantangan global, pemerintah berharap penguatan pasar domestik dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menahan penurunan wisatawan asing.

Di sisi lain, pemerintah juga berharap kondisi global segera membaik agar penerbangan internasional kembali pulih dan industri pariwisata dapat tumbuh optimal.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#tiket naik #pariwisata #Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi #tiket pesawat