RADAR SURABAYA - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat tingkat pemanfaatan kapasitas produksi (utilisasi) keramik nasional melandai pada awal tahun ini.
Rata-rata utilisasi produksi keramik nasional hingga menjelang akhir kuartal I/2026 hanya mencapai sekitar 70 persen-72 persen.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok 11 Persen di Tengah Tensi Tinggi Geopolitik di Kawasan Timur Tengah
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengungkapkan tingkat utilisasi tersebut di bawah ekspektasi atau masih meleset dari target Asaki dengan rata-rata utilisasi 80 persen pada 2026.
Rata-rata utilisasi pada awal tahun ini juga sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 73 persen.
Asaki membeberkan sederet tantangan yang mengadang industri keramik nasional.
Baca Juga: Gelandang Leeds United Dibawa! Bulgaria Tampil Mengerikan di FIFA Series 2026
Terutama soal pasokan dan harga gas industri serta ancaman dari serbuan produk impor yang kembali menekan produsen lokal.
Edy menyoroti gangguan pasokan gas industri pada awal tahun 2026 yang terjadi di wilayah Jawa bagian Barat dan Jawa bagian Timur.
Akibat gangguan pasokan gas pada Januari tersebut, Edy mengatakan bahwa sejumlah industri keramik di Jawa Timur terpaksa menghentikan operasional produksi sekitar satu minggu.
Baca Juga: Imbas Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, OJK Waspadai Tekanan pada Industri Asuransi Umum
“Gangguan suplai gas ini berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri,” kata Edy, Selasa (24/3).
Selain gangguan pasokan, Asaki menyoroti penurunan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) serta kenaikan harga surcharge gas.
Edy menggambarkan, rata-rata AGIT di Jawa Barat sepanjang 2025 berada di level 67 persen, turun dari tahun 2024 yang mencapai sekitar 79 persen.
Penurunan kembali terjadi pada awal tahun 2026, dengan rata-rata AGIT pada Februari hanya mencapai sekitar 49 persen.
Baca Juga: Dosen Umsura Bagikan Tips Mengelola THR Lebaran Anak agar Tidak Boros
Kondisi serupa terjadi di Jawa Timur, dengan rata-rata AGIT hanya sekitar 51 persen pada Februari.
Penurunan ini berdampak langsung terhadap lonjakan harga gas ke level USD 10 – USD 10,5 per million british thermal unit (MMBTU) di Jawa Barat dan sekitar USD 8 per MMBTU di Jawa Timur.
Menurut Edy, kondisi supply gas dengan penerapan AGIT 50 persen-55 persen tidak sesuai dengan tujuan awal dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
"Harga gas aktual yang dibayar oleh industri penerima berada di USD 10-USD 10,5 per MMBTU. Ini berarti industri harus membayar 40 persen lebih tinggi dari HGBT USD 7 per MMBTU yang tercantum di dalam Kepmen ESDM No.76K/2025," ungkap Eddy.
Akibatnya, porsi biaya energi dalam struktur biaya produksi industri keramik melonjak menjadi 33 persen-35 persen.
Sebagai perbandingan, saat kebijakan HGBT mulai diterapkan pada tahun 2021, pelaku industri keramik bisa menekan biaya energi di level 25 persen-27 persen
Baca Juga: Serunya Menikmati Parade Satwa di KBS, Jadi Langganan Warga Gresik Mengisi Libur Lebaran
Asaki pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis.
Salah satunya dengan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi serta mengurangi porsi ekspor gas demi menjaga ketahanan energi nasional.
Asaki meminta DMO gas bumi diprioritaskan untuk industri manufaktur nasional.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Surabaya Gubeng dan Pasar Turi, 30.853 Penumpang Tiba
“Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru,” ungkap Edy. (tan/opi)
Editor : Nofilawati Anisa