Jakarta - Industri perbankan nasional dinilai masih memiliki ketahanan yang kuat di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks. Meski demikian, sektor ini tetap perlu menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan pertumbuhan tetap berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PERBANAS yang juga Direktur Utama BRI, Hery Gunardi dalam forum CFO PERBANAS bertema “Driving Acceleration with Accountability” yang digelar di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah, Ketua Dewan Kehormatan PERBANAS Agus Martowardojo, serta Ketua Badan Pengawas PERBANAS Kartika Wirjoatmodjo.
Dalam paparannya, Hery Gunardi menjelaskan bahwa fundamental industri perbankan nasional hingga awal 2026 masih berada pada level solid. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit per Januari 2026 yang mencapai 9,96 persen secara tahunan (YoY), meningkat dibandingkan posisi 2025 yang berada di kisaran 9,63 persen YoY.
Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 10,8 persen YoY. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga masih terjaga di kisaran 2,14 persen. Sementara itu, ketahanan permodalan industri perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sekitar 25,9 persen.
“Beberapa indikator profitabilitas menghadapi tekanan moderat seiring meningkatnya biaya operasional. Namun demikian, perbankan tetap perlu waspada. Walaupun outlook industri perbankan secara umum masih cukup baik, tapi kita harus tetap antisipatif terhadap berbagai potensi risiko ke depan,” ucapnya.
Menurut Hery, ketegangan geopolitik global yang berkepanjangan berpotensi mendorong inflasi energi dan harga pangan, menekan daya beli masyarakat, serta memperlambat aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kinerja sektor usaha yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah (NPL).
Situasi ini menuntut perbankan untuk lebih selektif dalam menyalurkan kredit serta memperkuat pengelolaan risiko dan kualitas aset. Karena itu, industri perbankan perlu memperkuat langkah mitigasi guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Pertama, penguatan manajemen risiko melalui stress test sektoral pada portofolio sektor transportasi, logistik, dan manufaktur yang sangat bergantung pada BBM. Selain itu, bank juga perlu memperkuat early warning system terhadap potensi pemburukan NPL serta meningkatkan disiplin kredit dan penerapan risk-based pricing.
Kedua, perbankan perlu memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai guna menghadapi potensi volatilitas arus dana dengan memperkuat Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR). Dengan demikian, industri perbankan memiliki bantalan arus kas yang cukup kuat.
Ketiga, perbankan Indonesia perlu mengelola risiko nilai tukar dan likuiditas valuta asing dengan menjaga posisi devisa neto (PDN) tetap konservatif, memperkuat strategi lindung nilai (hedging) atas eksposur valas, serta mengelola maturity mismatch valuta asing.
Menurut Hery, langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing bagi sektor strategis, termasuk eksportir dan importir, sehingga aktivitas perdagangan nasional dapat tetap berjalan lancar.
Senada dengan Hery Gunardi, Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah menilai kondisi perbankan nasional masih cukup resilien, terutama dari sisi permodalan. Industri perbankan disebut memiliki bantalan modal yang kuat untuk menghadapi dinamika ekonomi global.
“Demikian pula dari sisi likuiditas, kondisinya masih ample dan seluruh indikator utama berada di atas threshold minimal yang ditetapkan regulator,” pungkas Deden.
Editor : M Firman Syah