Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

OJK Bergerak Cepat! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua Dewan Komisioner Pengganti

Rahmat Adhy Kurniawan • Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:07 WIB
Friderica Widyasari Dewi.
Friderica Widyasari Dewi.

RADAR SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Pengganti OJK.

Penetapan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Friderica yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan

Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain Friderica, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Hasan sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.

“Langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (31/1).

Ismail menegaskan bahwa mekanisme penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika sektor keuangan nasional maupun global.

OJK juga memastikan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

Di sisi lain, koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Penetapan pimpinan pengganti ini dilakukan setelah sejumlah pejabat OJK mengajukan pengunduran diri pada Jumat (30/1).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menyampaikan pengunduran diri sekitar pukul 18.30 WIB.

Pada waktu yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, IB Aditya Jayaantara, juga mengundurkan diri.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.15 WIB, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.

OJK menegaskan bahwa seluruh proses transisi kepemimpinan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#otoritas jasa keuangan (ojk) #Friderica Widyasari #DK #ojk #ketua dewan komisioner ojk