Jakarta — Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu oleh Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga dana Rp 200 triliun menguap adalah tidak benar. Informasi tersebut dipastikan sebagai hoaks.
Klarifikasi disampaikan melalui akun resmi Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan. Dalam unggahan tersebut, Kemenkeu membantah narasi yang beredar luas di media sosial maupun aplikasi pesan instan yang menyudutkan Menteri Keuangan serta menuding adanya pengkhianatan oleh perbankan nasional.
“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp 200 triliun adalah tidak benar atau hoaks,” tulis PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya.
Kementerian Keuangan menegaskan, tidak pernah ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang menyebutkan adanya kerugian negara sebagaimana narasi yang beredar. Potongan video dan teks yang tersebar dinilai telah dipelintir dan dikeluarkan dari konteks sebenarnya, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.
Kemenkeu juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan pejabat negara maupun institusi resmi. Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan individu yang disebutkan, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan perbankan nasional.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi serta selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya kepada pihak lain.
Kementerian Keuangan memastikan seluruh kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara akuntabel dan transparan. Setiap informasi resmi terkait kebijakan keuangan negara, ditegaskan Kemenkeu, hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah.
Editor : M Firman Syah