Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kisah Sukses Nasabah ULaMM Syariah, Memberdayakan Usaha Mikro dan Menciptakan Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan untuk Ketahanan Panga

Muhammad Firman Syah • Rabu, 31 Desember 2025 | 16:47 WIB
Photo
Photo

Kopeng — ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) yang dikembangkan oleh terus menunjukkan perannya sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil yang berkelanjutan. Sejak diluncurkan pada Agustus 2008, ULaMM tidak hanya menghadirkan pembiayaan modal kerja, tetapi juga dilengkapi dengan dukungan non-finansial berupa pelatihan usaha, pendampingan, konsultasi, hingga perluasan akses pasar bagi para nasabah.

Sebagai bagian dari inovasi layanan, ULaMM Syariah menjadi salah satu produk unggulan PNM dengan skema pembiayaan yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Seluruh penyalurannya berlandaskan fatwa dan pernyataan kesesuaian syariah dari (DSN-MUI), sehingga menjamin praktik pembiayaan yang adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai etika Islam.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, PNM Perkuat Masa Depan Pendidikan Anak Nasabah Lewat Program Beasiswa

Hingga Desember 2024, tercatat sekitar 73 persen dari total pembiayaan PNM telah dijalankan melalui akad syariah, baik melalui program Mekaar Syariah maupun ULaMM Syariah. Capaian ini menegaskan komitmen PNM dalam menghadirkan layanan keuangan yang inklusif bagi pelaku usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil, sekaligus memperkuat kontribusi sektor riil terhadap perekonomian nasional.

Dalam implementasinya, ULaMM Syariah mengedepankan prinsip kebebasan berkontrak berdasarkan kesepakatan bersama (*tijaratan ‘an taradhin minkum*) serta kewajiban pemenuhan akad (*aqd*). Seluruh transaksi dijalankan tanpa unsur riba, maysir, dan gharar, serta menjunjung tinggi etika dan keadilan dalam bermuamalah. Salah satu akad yang digunakan adalah murabahah, yakni pembiayaan berbasis jual beli yang secara transparan memuat harga perolehan barang dan margin keuntungan yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Tak Sekadar Janji, Pemuda PNM Buktikan Sumpahnya Lewat Aksi

Keberhasilan penerapan ULaMM Syariah tercermin dari kisah Suwondo, nasabah unggulan asal Kopeng, Magelang, Jawa Tengah. Melalui dukungan pembiayaan dan pendampingan dari PNM, Suwondo berhasil mengembangkan berbagai unit usaha, mulai dari minimarket DD Mart, rumah pembibitan, hingga budidaya sayuran organik. Usaha tersebut tidak hanya menopang keberlanjutan bisnisnya, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi nasabah PNM Mekaar di sekitarnya yang kini terlibat sebagai petani sayur dan peternak ayam petelur.

Produk hasil usaha, seperti sayuran organik dan telur ayam, tidak hanya dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga, tetapi juga dipasarkan melalui DD Mart milik Suwondo. Pola ini menciptakan ekosistem usaha yang terintegrasi dan sirkular, di mana produksi, distribusi, dan konsumsi saling terhubung dalam satu rantai nilai ekonomi lokal.

Baca Juga: The Asian Post Nobatkan PNM Sebagai The Best SOE 2025

Sekretaris Perusahaan PNM, , menyampaikan bahwa kisah tersebut menjadi bukti nyata peran ULaMM Syariah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ULaMM tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan yang mampu mendukung ketahanan pangan berkelanjutan. PNM berkomitmen untuk terus memperluas layanan syariah dan mendampingi nasabah agar dampaknya semakin luas bagi ekonomi kerakyatan di Indonesia,” ujarnya.

Editor : M Firman Syah
#PNMPemberdayaanUMKM #PNMuntukUMKM #PNM