RADAR SURABAYA – Pemerintah berencana menghentikan impor solar mulai tahun depan sebagai langkah menuju kemandirian energi nasional.
Namun, sejumlah ekonom menilai kebijakan ini masih perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur produksi dan distribusi agar tidak menimbulkan risiko inflasi serta gangguan pasokan energi di dalam negeri.
Langkah Strategis Menuju Kemandirian Energi
Pakar ekonomi Dr. Elisa Tjondro, S.E., M.A., BKP, CBV, CPS, CESA menyebut kebijakan penghentian impor solar sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi dan memperbaiki neraca perdagangan Indonesia.
"Kebijakan ini dapat mengurangi dampak fluktuasi harga minyak global terhadap stabilitas ekonomi, serta menghemat devisa negara,” ujarnya, Rabu (5/11).
Meski demikian, Elisa menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan kilang domestik dan jaringan distribusi biodiesel.
"Keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan produksi kilang domestik dan distribusi biodiesel agar tidak menimbulkan tekanan inflasi atau gangguan pasokan energi,” tuturnya.
Target Produksi Nasional 2026
Berdasarkan data dari BPH Migas dan CNBC Indonesia, produksi solar dalam negeri diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan nasional pada tahun 2026.
"Melihat dari angka-angka ini, kebijakan ini terlihat rasional. Namun dalam jangka pendek, implementasinya tergolong ambisius karena pemerintah perlu memastikan kesiapan teknis, logistik, dan kebijakan harga agar transisi berjalan mulus dan tanpa gejolak,” jelas Elisa.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, industri kelapa sawit, sektor transportasi, hingga pelaku usaha alat berat.
Dampak terhadap Inflasi dan Investasi
Menurut Elisa, penghentian impor solar dapat memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan nasional jika produksi dalam negeri stabil. Namun, risiko inflasi bisa muncul apabila harga biodiesel lebih tinggi atau pasokan belum siap.
"Jika pasokan dan distribusi energi berjalan lancar serta harga dapat dikendalikan pemerintah, dampak inflasi bisa ditekan dan stabilitas harga tetap terjaga,” ujarnya.
Dari sisi investasi, Elisa menilai kebijakan ini berpotensi menarik investor baru, asalkan pemerintah mampu menciptakan iklim investasi energi yang stabil.
“Namun, ketidakpastian terkait kualitas pasokan, fluktuasi harga sawit, dan adaptasi kendaraan diesel bisa menimbulkan kekhawatiran bagi investor yang menginginkan risiko rendah,” katanya.
Efek Domino terhadap Sektor Industri dan Transportasi
Elisa mengingatkan bahwa implementasi yang tidak matang dapat menimbulkan efek domino terhadap sektor industri dan transportasi. Kelangkaan solar dapat menghambat operasional pabrik, meningkatkan biaya logistik, dan memicu penurunan daya beli.
“Gangguan pasokan bahan bakar bisa memicu rantai efek yang berkelanjutan, mengganggu stabilitas operasional dan efisiensi ekonomi secara luas,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu mewaspadai risiko fiskal jika produksi domestik belum mencukupi kebutuhan nasional.
"Potensi subsidi tambahan, impor darurat dengan biaya tinggi, hingga penurunan aktivitas sektor industri dan transportasi bisa menambah beban APBN,” ujarnya.
Kebijakan Harus Dijalankan Bertahap
Ketua Program International Trade and Finance Universitas Kristen Petra Surabaya itu menilai kebijakan ini berpotensi menekan beban subsidi energi asalkan dilakukan secara hati-hati dan bertahap.
“Produksi dalam negeri yang mencukupi dapat mengurangi ketergantungan pada harga pasar global yang fluktuatif, sehingga tekanan terhadap APBN dari pos subsidi energi bisa berkurang,” jelasnya.
Namun, Elisa menegaskan bahwa tanpa perencanaan matang, kebijakan penghentian impor solar justru dapat memunculkan risiko fiskal signifikan yang berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional.(rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan