Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemerintah Siapkan Skema Legal untuk Rokok Ilegal, Ditarget Jalan Awal Desember

Nurista Purnamasari • Selasa, 4 November 2025 | 18:41 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal.

RADAR SURABAYA - Pemerintah Indonesia bersiap menertibkan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan baru yang lebih sistematis. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang kebijakan integrasi produsen rokok ilegal ke dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kebijakan ini bertujuan mengalihkan aktivitas produksi rokok ilegal ke jalur legal dan terpantau, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Masih kita diskusikan, tapi harusnya Desember awal sudah jalan semuanya. Beberapa daerah sedang dibangun kawasan industri,” ujar Purbaya di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).

Purbaya menyebut bahwa tarif cukai khusus tengah dikaji untuk diterapkan di KIHT. Meski belum final, ia memastikan bahwa skema tarif akan adil dan tidak mengganggu pelaku industri rokok legal yang sudah ada.

“Kita akan atur supaya jangan ganggu yang ada dan fair juga buat mereka. Jadi kami sedang diskusi terus dengan para pelaku yang ingin masuk ke KIHT dan juga dengan pelaku industri lain,” jelasnya.

Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi produsen rokok ilegal yang tetap beroperasi di luar sistem setelah kebijakan ini berjalan.

“Kalau sudah itu jalan, saya enggak akan lihat ke belakang. Pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap, kita sikat. Enggak ada kompromi,” tegasnya.

Alih-alih melakukan penindakan langsung, pemerintah memilih pendekatan pembinaan. Purbaya mengaku telah mengirim tim untuk berdialog dengan para produsen rokok ilegal agar bersedia bergabung ke KIHT.

“Untuk rokok, jadi nggak akan kita bunuh. Justru, bukan kita binasakan, tapi kita bina. Saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan juragan-juragan rokok yang gelap itu,” ungkapnya.

Ia menilai kebijakan ini menguntungkan kedua pihak. Produsen rokok ilegal bisa beroperasi secara legal dan tenang, sementara negara memperoleh tambahan penerimaan cukai.

“Kalau sudah masuk KIHT, pengawasan jadi lebih mudah. Kita bisa tahu mana rokok asing, mana lokal. Kalau campur, susah bedainnya,” tambah Purbaya.

Pengembangan KIHT di Jawa Timur ditargetkan mulai berjalan pada Februari 2026. Selain itu, kawasan serupa juga akan diperluas ke wilayah Madura.

Purbaya menyebut akan bertemu langsung dengan para produsen rokok ilegal di Madura untuk mendengar aspirasi mereka.

“Kita mau ke Madura, sudah diskusi juga. Akan ada yang ketemu dengan saya. Saya mau lihat seperti apa keberatannya. Tapi yang jelas mereka harus masuk ke tempat yang legal. Saya nggak bisa izinkan produk ilegal masuk ke perekonomian kita. Karena ada yang bayar, ada yang nggak. Nggak adil,” tuturnya. (dtk/nur)

 

Editor : Nurista Purnamasari
#industri rokok #cukai rokok #industri hasil tembakau #cukai #Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) #rokok ilegal