RADAR SURABAYA - Harga telur ayam di Jawa Timur masih terbilang tinggi.
Bahkan selama seminggu terakhir harga komoditas ini di sejumlah pasar besar di Surabaya masih pada angka Rp 30.000 hingga Rp 31.000 per kilogramnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur harga rata-rata Jawa Timur adalah Rp 29.219.
Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Sumenep Rp 31.500. Dan harga rata-rata terendah di Kabupaten Probolinggo Rp 26.666.
Ketua Asosiasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Rofi Yasifun kepada Radar Surabaya mengatakan naiknya harga telur ini bukan disebabkan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.
Akan tetapi, berdasarkan siklus selama 10 tahun terakhir, bahwa kenaikan harga telur setiap bulan maulid dan hajatan.
"Ini karena permintaan yang lumayan tinggi. Sedangkan pengaruh MBG hanya nol koma sekian persen," katanya, Kamis (22/10).
Rofi menambahkan naiknya harga telur tidak berarti pendapatan peternak ini untung.
Pasalnya produksi telur ayam dari peternak justru mengalami penurunan akibat anomali cuaca.
"Cuaca yang tidak menentu membuat ayam enggan bertelur. Artinya jika biasanya kami mampu memproduksi telur ayam mulai 80 persen hingga 90 persen, tapi sekarang produksinya hanya 25 persen saja. Memang gak semua kandang di Jatim produksinya turun, tapi hampir rata - rata produksinya ngedrop (turun)," katanya.
Lebih lanjut Rofi mengatakan kendala yang dialami peternak telur adalah mahalnya harga pakan ternak, terutama jagung.
"Kami berharap ada tindak lanjut dari pemerintah terkait permasalahan ini," jelasnya.
Diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga telur ayam ras mengalami kenaikan di 175 kabupaten/kota, pada minggu pertama Oktober 2025.
BPS menyebutka kenaikan harga untuk komoditas telur ayam ras ini perlu diwaspadai, karena harganya sudah di atas harga acuan penjualan (HAP).
Harga rata-rata nasional telur ayam ras tercatat sebesar Rp 31.178 per kilogram.
Harga tersebut naik 1,19 persen dari HAP di tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp 30.000. (mus)
Editor : Nofilawati Anisa