Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemerintah Usulkan Rumah Subsidi Vertikal Tipe 45, Lebih Manusiawi dan Layak Huni

Nurista Purnamasari • Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:03 WIB

Pemerintah berencana menambah luas rumah subsidi menjadi tipe 45 meter persegi.
Pemerintah berencana menambah luas rumah subsidi menjadi tipe 45 meter persegi.

RADAR SURABAYA - Pemerintah tengah mengkaji perluasan ukuran rumah subsidi vertikal dari tipe 36 menjadi tipe 45 meter persegi. Usulan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait keterbatasan ruang hunian yang dinilai kurang layak untuk kehidupan sehari-hari.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa tipe 45 lebih manusiawi dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi penghuni.

Ia menyampaikan langsung gagasan tersebut kepada Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara), yang menyambut baik rencana tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menilai bahwa apartemen subsidi tipe 36 terlalu sempit untuk kehidupan keluarga.

“Saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi, tipe 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable,” ujarnya.

Ara menyetujui usulan tersebut dan menyebut bahwa tanah-tanah milik negara yang berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun tipe 45.

Namun, ia menekankan bahwa rencana ini masih perlu dibahas lebih lanjut secara teknis dan regulatif.

Berbeda dari program subsidi sebelumnya yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumah tipe 45 ini dirancang untuk menjangkau segmen masyarakat berpenghasilan menengah tanggung (MBT).

“Ada segmen yang kosong, yang nggak terlayani dengan baik. Jadi bukan hanya MBR, tapi juga yang sedikit di atasnya,” jelas Purbaya.

Selain membahas perluasan rumah subsidi, Purbaya juga menyoroti masalah SLIK OJK buruk yang kerap menjadi penghalang bagi calon konsumen dalam mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Ia berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui koordinasi dengan OJK dalam waktu dekat.

Ara mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan dan mengusulkan adanya pemutihan SLIK OJK bagi rakyat kecil yang terkendala skor kredit.

“Kalau itu nggak ada, ya muter aja lingkaran setan. Kita sudah empat kali rapat dengan OJK dan bank, tapi belum ada titik terang,” ungkapnya.

Rencana perluasan rumah subsidi vertikal menjadi tipe 45 meter persegi dinilai sebagai langkah progresif untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Jika direalisasikan, kebijakan ini tidak hanya memperluas akses terhadap rumah layak huni, tetapi juga menjawab kebutuhan segmen ekonomi menengah yang selama ini belum terakomodasi secara optimal.

Pemerintah kini diharapkan segera merumuskan kebijakan teknis agar program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#skor kredit #menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #kpr #Menteri PKP #SLIK OJK #rumah subsidi