RADAR SURABAYA - Pemerintah tengah menyusun strategi baru untuk memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil di tengah dinamika spesifikasi produk dan kebutuhan badan usaha swasta.
Salah satu langkah yang diambil adalah penyesuaian standar BBM impor agar sesuai dengan spesifikasi tertinggi yang disepakati bersama antara Pertamina dan SPBU swasta.
Hal ini menyusul batalnya pembelian BBM murni oleh sejumlah SPBU karena kandungan etanol yang tidak sesuai.
Penyesuaian Spesifikasi dan Kuota Impor
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa BBM murni yang telah diimpor Pertamina tetap dapat digunakan secara internal.
Ia menyebut bahwa tidak ada kerugian operasional karena BBM tersebut masih sesuai untuk kebutuhan distribusi Pertamina.
“Itu masih bisa dipakai sendiri oleh Pertamina. Tidak ada masalah,” ujar Laode saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/10).
Ke depan, Pertamina akan mengimpor BBM tanpa campuran tambahan seperti etanol dan menggunakan spesifikasi tertinggi yang telah disepakati.
Jenis BBM RON 92 akan menjadi prioritas karena paling banyak digunakan oleh masyarakat, terutama kendaraan roda dua.
“Yang RON 92 dulu kita beresin, yang paling banyak dibeli motor dan lain-lain. Itu dulu,” jelas Laode.
Terkait kuota impor, Laode menyebut bahwa kuota tahun 2025 telah dinaikkan sebesar 110% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah juga membuka peluang kenaikan kuota untuk tahun 2026, namun masih dalam tahap evaluasi bersama badan usaha swasta.
“Ada kemungkinan kuota impor naik. Tapi kita masih evaluasi. Tahun ini kita sudah ada langkah kolaborasi,” ujarnya. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari