Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi langkah nyata keberpihakan negara kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program ini tercatat sebagai kebijakan perdana dalam sejarah Indonesia yang secara khusus menyasar sektor perumahan bagi UMK.
"KUR Perumahan adalah bentuk keberpihakan negara kepada UMK. Sepanjang Indonesia berdiri, baru kali ini ada program seperti ini," kata Maruarar, yang akrab disapa Ara, dalam kegiatan sosialisasi bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Minggu (7/9).
Ara mendorong para pelaku usaha memanfaatkan fasilitas KUR Perumahan sebagai sarana memperkuat bisnis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia berharap program ini dapat melahirkan lebih banyak wirausaha baru di berbagai daerah.
Meski demikian, Ara menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Hipmi harus benar-benar mengkurasi anggotanya. Kalau tidak benar, jangan ikut. Tapi kalau benar, jangan ragu. Program ini untuk rakyat, untuk UMK naik kelas dan membuka lapangan kerja," tegasnya.
Ketua Umum BPP Hipmi 2022-2025, Akbar Himawan Buchari, menyatakan komitmennya mendukung sosialisasi KUR Perumahan kepada para anggota Hipmi. Ia menilai program ini sangat menarik, terutama karena suku bunga hanya 5 persen.
"Dengan dukungan penuh dari pemerintah, KUR Perumahan bisa menjadi solusi bagi pengusaha muda untuk mengembangkan usaha mereka," ujarnya.
Untuk memastikan program tepat sasaran, Hipmi akan menggandeng asosiasi pengembang perumahan, termasuk Himperra, Apersi dan REI.
KUR Perumahan diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025. Program ini memiliki dua skema penerima manfaat.
Supply, ditujukan bagi pengembang, kontraktor dan pelaku usaha material bangunan dengan plafon pinjaman Rp 500 juta-Rp 5 miliar. Pencairan dapat dilakukan sekaligus, bertahap, atau revolving.
Demand, menyasar UMKM yang membutuhkan pembiayaan operasional usaha, termasuk pembelian rumah atau penyewaan gudang.
Ara menekankan, pendekatan ganda ini bertujuan memperkuat ekosistem perumahan nasional secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. (man/ris/fir)
Editor : M Firman Syah