Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Royalti Mie Gacoan, Fadli Zon Dorong Edukasi untuk Pelaku Usaha

Muhammad Firman Syah • Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:37 WIB
Fadli Zon menilai, ketidakjelasan regulasi dan pendekatan penegakan hukum yang terlalu represif menjadi penyebab ketakutan tersebut.
Fadli Zon menilai, ketidakjelasan regulasi dan pendekatan penegakan hukum yang terlalu represif menjadi penyebab ketakutan tersebut.

Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon fokusi polemik royalti lagu yang menyeret jaringan restoran Mie Gacoan. Menurutnya, kasus tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik.

Fadli menilai, ketidakjelasan regulasi dan pendekatan penegakan hukum yang terlalu represif menjadi penyebab ketakutan tersebut.

"Ini membuat para pelaku usaha jadi takut," ujarnya.

Ia mencontohkan kasus yang menjerat Direktur PT Pesta Pora Abadi, pengelola Mie Gacoan, terkait dugaan pelanggaran hak cipta karena memutar lagu tanpa izin dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurut Fadli, perlindungan hak cipta seharusnya berjalan seiring dengan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Kita tentu mendukung perlindungan hak cipta, tapi jangan sampai penerapannya mengintimidasi pelaku usaha yang mungkin belum paham soal teknis perizinannya," kata anggota DPR RI tersebut.

Kasus ini mencuat setelah PT Pesta Pora Abadi dilaporkan atas dugaan memutar lagu tanpa membayar royalti. Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka atau melakukan penahanan terhadap pihak perusahaan.

Fadli menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai Undang-Undang Hak Cipta agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka. Ia berharap pendekatan pemerintah dan aparat penegak hukum lebih mengedepankan langkah persuasif. (wfq/ris/fir)

Editor : M Firman Syah
#Edukasi #musisi #pelaku usaha #royalti musik #fadli zon #gacoan