Jakarta - Polemik kewajiban royalti musik kembali mencuat, memicu sebagian pelaku usaha enggan memutar lagu Indonesia dan menggantinya dengan musik luar negeri, instrumen atau suara alam. Kekhawatiran muncul karena kemungkinan tuntutan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ketua Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI), Awan Yudha, menegaskan pelaku usaha yang memutar lagu melalui siaran radio tidak perlu khawatir. Pasalnya, pihak radio sudah membayar royalti melalui mekanisme resmi yang difasilitasi Perkumpulan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
"Radio sudah membayar. Tapi apakah nanti ada bentuk kerja sama yang bisa disampaikan atau dikerjasamakan antara tempat usaha dengan radio, itu mungkin bisa saja terjadi," ujar Awan, Senin (4/8).
Menurutnya, fenomena ini justru menjadi peluang sinergi antara pelaku usaha dan industri musik. Ia mencontohkan konsep relay siaran radio di tempat usaha yang pernah populer di masa lalu, dan kini bisa dihidupkan kembali.
"Peluangnya bagus banget untuk radio, karena radio sekarang lagi mencoba untuk comeback lagi, upgrade again," jelasnya.
Awan berharap ada kerja sama yang saling menguntungkan musisi tetap mendapat haknya, pelaku usaha dapat memutar musik tanpa khawatir, dan radio mendapat ruang lebih besar di masyarakat.
"Harusnya sih win-win solution. Karena mungkin juga pengusaha restoran dan lainnya pengennya boleh bayar royalti tapi jangan terlalu besar. Kalau mau buka-bukain masalah dapur tempat usaha sama LMK juga kan agak sulit, itu sangat sensitif," ungkapnya.
AMDI, kata Awan, siap mendukung penuh langkah kolaboratif tersebut, termasuk dengan UMKM, demi memberi ruang dan apresiasi bagi musisi lokal.
"Kalau radio pun harus bekerja sama dengan tempat-tempat usaha, UMKM yang lain-lainnya, kita let’s go lah. Gak ada batasan sih," tegasnya.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya edukasi agar semua pihak memahami aturan yang berlaku.
"Semua media ataupun semua platform yang menggunakan lagu atau karya cipta para musisi itu emang landasan hukumnya sudah jelas harus bayar royalti," ujarnya.
Awan mengungkap rencana menggelar forum bersama LMK dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik. Ia mengaku prihatin atas fenomena berkurangnya pemutaran lagu Indonesia di ruang publik.
"Kasihan ya kalau musisi kita gak dibuterin, lebih baik musisi barat. Miris banget sih menurut saya," pungkasnya. (bil/ris/fir)
Editor : M Firman Syah