Yogyakarta - Sejumlah pemilik coffee shop di Yogyakarta memilih tidak memutar musik di tempat usahanya untuk menghindari potensi masalah hukum terkait kewajiban membayar royalti. Salah satunya Rifkyanto Putro, pemilik Wheelsaid Coffee.
Putro mengaku mendukung sistem pembayaran royalti bagi musisi. Namun, ia menilai informasi yang diterimanya selama ini belum jelas, terutama terkait mekanisme dan tarif.
"Rp 120 ribu dikalikan dengan 25 kursi, nah itu baru satu hak cipta atau bagaimana? Yang belum jelas itu kan,” ujarnya, Senin (4/8).
Ia mengaku sudah mengetahui aturan ini sejak 2016, tetapi hingga kini belum mendapatkan gambaran rinci soal skema pembayaran, termasuk apakah tarif berlaku per band, per lagu, atau per jumlah lagu tertentu.
"Belum tahu, kalau intinya setuju aja Rp 120 ribu per tahun. Tapi itu per band, per lagu, atau 10 lagu," katanya.
Putro menyebut sebelumnya memutar musik dari Spotify dan YouTube Music. Namun ia khawatir, lantaran kedua platform itu diperuntukkan untuk konsumsi pribadi, bukan komersial.
"Khawatir juga sebenarnya, kalau banyak sosialisasi kan lama-lama tahu dan notice harus bayar sekian,” ujarnya.
Sebagai langkah aman, Putro mempertimbangkan untuk tidak memutar musik hingga ada kejelasan regulasi.
"Alternatif mungkin nggak ada musik dulu sampai ada kejelasan. Mungkin mulai bulan ini (tidak putar musik)," jelasnya. Keputusan itu, menurutnya, tidak berpengaruh pada operasional kafe, karena sejak awal Wheelsaid Coffee memang tidak mengandalkan musik sebagai bagian dari konsepnya.
"Dari awal konsep coffee shop enggak ada lagu, jadi flow pembeli cepat,” ujarnya.
Isu kewajiban royalti bagi pelaku usaha seperti kafe dan restoran kembali mencuat seiring penegakan Undang-Undang Hak Cipta. Banyak pemilik usaha menyiasatinya dengan tidak memutar lagu atau menggantinya dengan suara alam dan kicauan burung.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, mengimbau pelaku usaha tidak perlu khawatir membayar royalti.
"Iya, intinya itu. Kenapa sih takut bayar royalti? Bayar royalti tidak akan membuat usaha bangkrut,” katanya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, belum lama ini. (man/ris/fir)
Editor : M Firman Syah