Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identitas keuangan digital bernama Payment ID pada Minggu (17/8) mendatang. Sistem ini mengintegrasikan seluruh aktivitas pembayaran digital masyarakat, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet digital seperti GoPay dan OVO, hingga pinjaman daring, ke dalam satu identitas berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa kehadiran Payment ID bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas sistem pembayaran nasional.
“Dengan satu ID, seluruh transaksi individu bisa terpantau dalam satu dashboard. Mulai dari pendapatan, pengeluaran, sampai utang dan investasi,” ujarnya.
Dalam implementasinya, Payment ID juga berfungsi sebagai alat penilaian kelayakan kredit. Saat pengajuan pinjaman, lembaga keuangan dapat meminta data melalui sistem yang hanya dapat diakses jika disetujui oleh pemohon melalui perangkat seluler. Setelah persetujuan diberikan, profil keuangan pemohon akan ditampilkan secara real time.
BI menegaskan bahwa sistem ini dirancang dengan perlindungan data pribadi yang ketat. Akses informasi hanya dapat dilakukan atas persetujuan pemilik akun. Pada tahap uji coba awal, BI menemukan satu individu dengan empat rekening aktif dan total mutasi mencapai Rp 10 juta, yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Lebih lanjut, Payment ID akan menjadi alat efektif dalam mendeteksi potensi penipuan atau transaksi tidak wajar. BI menyebut sistem ini lebih unggul dibanding SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dalam menilai kondisi keuangan seseorang. Jika pengeluaran melebihi pendapatan, maka sistem secara otomatis akan mengkategorikan keuangan individu tersebut sebagai “tidak sehat”.
Peluncuran sistem ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dalam mewujudkan digitalisasi keuangan nasional yang lebih terintegrasi dan andal. (wfq/gab/fir)
Editor : M Firman Syah