Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Investor Indonesia Bisa Dapat Izin Tinggal di Eropa Lewat Greece Golden Visa, Ini Syarat dan Keuntungannya

Rahmat Adhy Kurniawan • Kamis, 31 Juli 2025 | 13:57 WIB
Photo
Photo

RADAR SURABAYA - Investor Indonesia kini memiliki peluang untuk mendapatkan izin tinggal di Uni Eropa, khususnya di Yunani, melalui program Greece Golden Visa.

Program ini memungkinkan warga negara non-Uni Eropa untuk tinggal secara legal di Yunani dengan syarat investasi properti minimal 250 ribu euro atau sekitar Rp4,8 miliar.

Untuk memperkenalkan lebih jauh program ini kepada masyarakat Indonesia, Internegri Migration akan menggelar sesi informasi atau roadshow di Jakarta pada 4 dan 5 Agustus 2025.

Golden Visa Yunani: Tinggal 5 Tahun Tanpa Wajib Menetap

Golden Visa Yunani memberikan izin tinggal selama lima tahun tanpa kewajiban tinggal penuh di negara tersebut. Pemegang visa hanya perlu datang sekali dalam lima tahun untuk keperluan biometrik.

 “Roadshow ini bertujuan memberikan wawasan langsung kepada investor Indonesia mengenai program residensi melalui investasi (residency-by-

investment) di Yunani,” ujar Georgina Mieke, Direktur Internegri Migration, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/7).

Program ini juga mencakup anggota keluarga, termasuk pasangan, anak-anak di bawah usia 21 tahun, serta orang tua dari kedua pihak.

Akses Properti Siap Huni dan Imbal Hasil Menarik

Dalam program ini, Internegri Migration bekerja sama dengan International Property Settlements (IPS) Singapore, pengembang properti asal Yunani Lux and Easy, dan firma hukum Machas Law Firm yang berbasis di Athena.

Investor akan mendapatkan akses langsung ke unit siap huni di Athena dan Thessaloniki, dua kota besar di Yunani yang dinilai prospektif.

Properti yang ditawarkan memiliki proyeksi imbal hasil sewa sebesar 4–5 persen per tahun.

Selain itu, calon investor akan mendapatkan pendampingan hukum menyeluruh, termasuk uji kelayakan (due diligence), pembahasan pajak properti, serta bantuan pengajuan resmi Golden Visa.

Indonesia Juga Punya Golden Visa: Sudah 471 Diterbitkan

Sebagai informasi, Indonesia juga telah meluncurkan program Golden Visa sendiri, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2024.

Visa ini diberikan kepada investor perorangan, investor korporasi, eks-WNI, keturunan eks-WNI, pemilik rumah kedua (second home), talenta global, dan tokoh dunia.

Golden Visa Indonesia menawarkan masa tinggal 5 hingga 10 tahun, tergantung pada nilai investasi yang dilakukan.

Manfaat lainnya termasuk akses ke jalur prioritas pelayanan imigrasi di bandara internasional dan bebas pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Menurut data Ditjen Imigrasi, sejak program diluncurkan pada Juli hingga Desember 2024, tercatat 471 Golden Visa telah diterbitkan dengan nilai investasi mencapai Rp9 triliun.

 Peluang Ganda bagi Investor

Baik Golden Visa Yunani maupun Golden Visa Indonesia membuka jalan bagi investor untuk mendapatkan fasilitas keimigrasian yang mempermudah mobilitas dan aktivitas ekonomi lintas negara.

Dengan adanya sesi informasi dari Internegri Migration, para investor Indonesia kini memiliki akses lebih luas untuk berinvestasi sekaligus memperoleh izin tinggal jangka panjang di Eropa.

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#golden visa #properti #greece #Investor #yunani #izin tinggal