Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tarif Listrik PLN Terbaru Paska Lebaran, Ini Daftar Rinciannya

Muhammad Firman Syah • Jumat, 4 April 2025 | 21:25 WIB

 

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik

SURABAYA – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami perubahan pada April 2025. Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025,” ujar Bahlil, Rabu (2/4).

Keputusan tersebut berlaku mulai April 2025 dan mengacu pada evaluasi berkala terhadap asumsi ekonomi makro, termasuk harga minyak dunia, inflasi, nilai tukar rupiah, serta harga batu bara acuan (HBA).

Mengutip data dari situs resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per kilowatt hour (kWh) bagi pelanggan nonsubsidi:

Pelanggan rumah tangga yang termasuk kategori subsidi juga tidak mengalami perubahan tarif. Pemerintah terus mengalokasikan subsidi kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM. Berikut tarif yang berlaku:

Dengan keputusan ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan biaya listrik pada kuartal kedua 2025. Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi tarif tetap akan dilakukan secara berkala dan hanya akan disesuaikan jika diperlukan untuk kepentingan nasional. (Div)

Editor : M Firman Syah
#PLN #tarif listrik #bahlil #kwh #biaya