Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Nilai Ekspor Jatim untuk Komoditas Sawit dan Produk Turunannya Menurun

Mus Purmadani • Senin, 20 Januari 2025 | 19:44 WIB
Ekspor Jawa Timur untuk sawit dan produk turunannya mengalami penurunan rata-rata 2,13 persen per tahun.
Ekspor Jawa Timur untuk sawit dan produk turunannya mengalami penurunan rata-rata 2,13 persen per tahun.

RADAR SURABAYA - Nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Oil dan RBD Palm Olein (HS 1511)  Jawa Timur mengalami penurunan rata-rata per tahun sebesar 2,13 persen.

Penurunan terjadi pada tahun 2020 (awal pandemi Covid-19) dan tahun 2023 (awal mula ekspor CPO diatur dalam Permendag). 

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (PPLN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur Erivina Lucky Kristian mengatakan, sementara nilai ekspor Used Cooking Oil (UCO) justru mengalami peningkatan rata-rata per tahun sebesar 27,47 persen. "Hanya turun pada tahun 2023," katanya kepada Radar Surabaya, Senin (20/1).

Begitu juga dengan ekspor residu/limbah sawit Palm Oil Mill Effluent (POME) dan High Acid Palm Oil Residue (HAPOR) yang mengalami peningkatan rata-rata sebesar 5,94 persen.

"Jika dibandingkan antara nilai dan volume ekspor produk sawit dan turunannya, dapat dilihat bahwa harga sawit dan turunannya di dunia mengalami peningkatan, yang memicu pemerintah untuk memasukkan komoditi tersebut dalam larangan dan pembatasan (Lartas)," jelasnya.

Lucky menambahkan, ada permendag khusus untuk ekspor produk turunan sawit.

Permendag terbaru yang mengatur ekspor produk turunan sawit adalah Permendag Nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

"Permendag tersebut bertujuan memperketat pengawasan serta pemberian alokasi ekspor UCO, POME dan HAPOR. Hal ini dilakukan untukmendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40) dalam negeri," katanya.

Selain itu, lanjut Lucky, diindikasikan bahwa produk POME dan HAPOR yang diekspor bukanlah murni dari limbah sisa olahan sawit, namun dari Tandan Buah Segar (TBS) yang sengaja dibusukkan.

Sehingga dengan Permendag baru ini diharapkan ketersediaan bahan baku minyak goreng berupa TBS tetap terjaga.

"Kemenangan Indonesia di World Trade Organization (WTO) atas diskriminasi ekspor sawit ke Uni Eropa juga menjadi peluang untuk dapat meingkatkan ekspor CPO, RBD Palm Oil dan RBD Palm Olein (HS 1511) yang selama 5 tahun terakhir mengalami penurunan," paparnya.

Diketahui dari data Disperindag Jatim nilai ekspor sawit dan produk turunannya mulai 2019 senilai USD 779,21 juta, 2020 senilai USD 753,65 juta, 2021 senilai USD 1,01 miliar, 2022 senilai 1,04 miliar, 2023 senilai USD 809,61 juta dan 2024 senilai USD 507,80 juta.

Kemudian volume ekspor sawit dan produk turunannya tahun 2019 sebanyak 1,57 juta ton, 2020 sebanyak 1,20 juta ton, 2021 sebanyak  1,10 juta ton, 2022 sebanyak 1,01 juta ton, 2023 sebanyak 983,55 ribu ton dan 2024 sebanyak 595 ribu ton. (mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Jawa Timur #ekspor sawit #disperindag jatim #cpo