Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Penuhi Kebutuhan dalam Negeri, Produksi Garam Tahun Ini Ditarget 2,25 Juta Ton

Mus Purmadani • Sabtu, 18 Januari 2025 | 01:43 WIB
TEKAN IMPOR: Petani garam di Pulau Madura, pemerintah menargetkan produksi garam bisa mencapai 2,25 juta ton.
TEKAN IMPOR: Petani garam di Pulau Madura, pemerintah menargetkan produksi garam bisa mencapai 2,25 juta ton.

RADAR SURABAYA - Pemerintah memastikan impor garam untuk kebutuhan industri tetap akan dibuka, meski dengan target pengurangan bertahap.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan kebijakan ini akan berlaku sementara sambil menunggu kesiapan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan garam industri.

Untuk garam konsumsi, lanjut Zulhas, pemerintah menargetkan produksi bisa mencapai 2,25 juta ton, untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri yang sebesar 1,76 juta ton pada 2025.

Dia menambahkan, Indonesia tidak lagi melakukan impor untuk komoditas garam konsumsi tahun ini.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pelopor Petambak dan Pedagang Garam Madura (P4GM) Aufa Marom mengatakan, sejak 2017 hingga saat ini, untuk garam konsumsi sudah swasembada.

"Yang pasti untuk garam konsumsi sudah clear. Kemudian 2019 kami naik level untuk membuat garam industri. Hanya saja yang belum kita penuhi industri chlor alkali plant (CAP) dan garam industri farmasi," ujarnya kepada Radar Surabaya, Jumat (11/1).

Aufa mengatakan, impor garam industri masih ada. Namun dia berharap ada peraturan di atas kertas impor garam ini dibongkar di pelabuhan mana saja.

"Jadi nggak liar, penerimanya siapa saja dandi pelabuhan mana saja. Sehingga pengawasannya jelas," katanya.

Menurutnya, saat ini petani garam industri sudah bisa masuk sebagian ke pabrik prosesor. Dia berharap ada informasi standar impor garam industri.

"Masa iya untuk industri pakan ternak, industri sabun maupun perkebunan garamnya harus impor? Ini garam petani yang salah atau standar yang terlalu tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut Aufa mengatakan, ada opini bahwa impor dilakukan karena bahan baku yang tidak sesuai dengan standar. Aufa berharap petani garam tidak selalu dijadikan kambing hitam.

"Nah ini kan ada pabrik prosesor,  yang tidak mengalami perkembangan. Sedangkan petani ini sudah berupaya memenuhi standar kualitas garam yang ditentukan oleh pemerintah. Dan ini terus mengalami perbaikan," pungkasnya. (mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Menteri Koordinator Bidang Pangan #produksi garam #garam industri #petani garam #impor