Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Populasi Kendaraan Listrik di Jatim Capai 13.248 Unit hingga Juli 2024, Begini Perinciannya

Jay Wijayanto • Selasa, 17 September 2024 | 21:58 WIB

PRAKTIS: Seorang pengguna kendaraan listrik mengisi ulang daya mobilnya di SPKLU Citraland, Surabaya.
PRAKTIS: Seorang pengguna kendaraan listrik mengisi ulang daya mobilnya di SPKLU Citraland, Surabaya.


RADAR SURABAYA-Pemerintah Indonesia menargetkan 2 juta kendaraan roda empat (mobil) listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua mengaspal pada tahun 2030.

Dari target tersebut, diharapkan terjadi penghematan energi sebesar 29,79 Million Barrel Oil Equivalent (MBOE) dan reduksi emisi gas buang sebanyak 7,23 juta CO2.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jawa Timur Aris Mukiyono mengatakan jumlah kendaraan listrik yang terdata di Bapenda per Juli 2024 sebanyak 13.248 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 11.073 unit dan roda 4 sebanyak 2.176 unit.

"Target pemerintah terkait sepeda motor listrik baru tahun 2023 sebanyak 200.000 unit dan tahun 2024 sebanyak 600.000 unit," ujar Aris kepada Radar Surabaya, Selasa (17/9).

Menurutnya capaian untuk motor baru sudah tercapai. Ini menandakan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi.

"Hal ini didorong oleh adanya subsidi senilai Rp 7 juta, dan persyaratannya mudah dengan hanya menunjukkan KTP," jelasnya.

Di Jawa Timur, lanjut Aris minat terhadap program konversi sepeda motor listrik cukup tinggi, terutama karena adanya subsidi pemerintah yang mengurangi biaya konversi secara signifikan.

Banyak masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi, didorong oleh keuntungan jangka panjang seperti penghematan biaya bahan bakar dan kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon.

"Program ini juga menarik perhatian mereka yang ingin mendukung inisiatif ramah lingkungan dan keberlanjutan di wilayah tersebut​," katanya. 

Lebih lanjut Aris mengatakan hingga tahun Juli 2024 program konversi kendaraan bermotor (sepeda motor) ke listrik telah dimanfaatkan oleh sekitar 18 unit sepeda motor melalui program subsidi yang disediakan oleh pemerintah.

Menurutnya, ada 4 bengkel konversi kendaraan listrik yang disiapkan.

"Bengkel-bengkel ini menyediakan layanan konversi sepeda motor listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung program konversi kendaraan listrik di Indonesia," katanya.

Saat ditanya berapa biaya yang dibutuhkan untuk konversi sepeda motor listik, Aris mengatakan bervariasi tergantung pada jenis subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Secara umum, biaya konversi sepeda motor listrik adalah sekitar Rp 14 juta hingga Rp 17 juta per unit.

"Namun, pemerintah melalui Kementerian ESDM memberikan subsidi hingga Rp 10 juta, sehingga masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp7,5 juta hingga Rp8 juta untuk setiap unit motor yang dikonversi. Program ini tidak termasuk biaya cek fisik, perubahan surat kendaraan, dan rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi," pungkasnya. (mus/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#esdm jatim #indonesia #kendaraan listik