Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Per 1 Oktober 2024: Merek Mobil dan Motor Berikut Ini Sudah Tidak Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite

Agung Nugroho • Kamis, 5 September 2024 | 22:45 WIB
DIBATASI: Suasana disalah satu SPBU penyedia BBM bersubsidi.
DIBATASI: Suasana disalah satu SPBU penyedia BBM bersubsidi.

RADAR SURABAYA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan aturan baru terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar untuk golongan tertentu.

Artinya tidak semua kendaraan yang ada di Indonesia bisa menggunakan bahan bakar Pertalite yang telah disubsidi pemerintah.

Karena pemerintah akan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan memang dinikmati oleh golongan masyarakat yang membutuhkan dan berhak menerima subsidi.

Pembatasan ini rencananya akan berlaku mulai 1 Oktober 2024 dan aturan tersebut akan termuat di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi pada 1 Oktober nanti bisa diberlakukan.

“Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itukan ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin (2/9).

Aturan ini sudah ada dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam revisi tersebut, pemerintah akan mencantumkan kriteria masyarakat sebagai penerima BBM Subsidi.

Kriteria ini sebelumnya tidak ada di Perpres Nomor 191 Tahun 2014, sehingga Pertalite dan Solar seolah bisa digunakan siapa saja.

Kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite adalah mobil bensin dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimeter (CC) diatas 1.400 CC.

Sedangkan kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi jenis Solar adalah mobil diesel dengan kapasitas mesin diatas 2.000 CC.

Sedangkan untuk motor dengan kapasitas mesin diatas 250 CC dilarang menggunakan Pertalite.

Lantas apa saja mobil dan motor yang terancam dilarang menggunakan BBM bersubsidi? Berikut daftarnya.

Daftar Mobil

1. Toyota

2. Daihatsu

 3. Honda

4. Mitsubishi Motors

 5. Suzuki

6. BMW

Daftar Motor

1. Yamaha

 2. Honda

 3. Suzuki

 4. Kawasaki

 5. Vespa

Semua motor dengan kapasitas mesin lebih dari 250cc, termasuk model dari merek seperti Triumph, dilarang mengisi Pertalite di SPBU. (bel/mag/nug)

Editor : Agung Nugroho
#solar #Kementerian ESDM #bbm bersubsidi #pertalite #spbu #pembatasan #Pertamina