RADAR SURABAYA - Mahalnya biaya perawatan dan operasional membuat pengusaha kapal penyeberangan meminta tarif segera dinaikkan. Kenaikan tarif ini sudah dibahas dengan pemerintah.
"Sudah ada pembahasan soal kenaikan tarif bersama pemerintah. Kesepakatan awalnya di atas 31,8 persen. Agar tidak memberatkan masyarakat, kenaikan tarif bisa dicicil yakni 15 persen terlebih dahulu," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo, Minggu (11/8).
Khoiri mengatakan dasar kenaikan tarif yang disuarakan operator kapal penyeberangan tidak hanya kenaikan upah dan harga bahan bakar. Menurutnya saat ini kurs dollar masih diatas Rp16.000.
"Ini cukup menyusahkan pengusaha. Karena, 70 persen komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi kurs dollar seperti biaya perawatan, spare part, biaya doking, alat-alat keselamatan dan lainnya," terangnya.
Lebih lanjut Khoiri mengatakan bahwa dunia penyeberangan memerlukan sistem safety yang kuat. Sementara keselamatan hanya bisa dicapai dengan kondisi angkutan terawat.
"Perawatan armada memerlukan anggaran tak sedikit. Ini diperparah dengan kapal yang tidak maksimal beroperasi,” katanya.
Menurutnya banyak kapal yang tak beroperasi secara penuh. Khoiri mengatakan rata-rata kapal hanya beroperasi sebanyak 30 persen sampai dengan 40 persen setiap bulannya.
"Parkirnya kapal tak lepas dari kurangnya dermaga di semua lintas penyeberangan komersial. Meski kapal tak beroperasi, pengusaha tetap ada pengeluaran," jelasnya.
Kenaikan tarif penyeberangan, menurut Khoiri sangat mendesak. Dia mencontohkan, misal lintasan Banyuwangi-Bali yang tarif kapal penyeberangannya berkisar di angka Rp 10.000.
"Dari angka tersebut tidak semua masuk ke kantong pengusaha. Ada yang masuk ke penyewaan dermaga dan asuransi kecelakaan. Jika dihitung, pengusaha hanya mendapat Rp 5.000," jelasnya.
Khoiri mendorong pemerintah untuk membantu operator kapal. Salah satunya dengan memberikan subsidi. Lintasan penyeberangan yang jumlah angkutannya overload harus dievaluasi.
"Kapal bisa dialihkan ke rute lain. Semisal untuk angkutan perintis yang melayani masyarakat kepulauan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Jatim Luhur Prihadi Eka mengaku sudah mendengar keluhan pengusaha terkait keinginan kenaikan tarif. Menurutnya ini telah dibahas secara bersama.
"Rencana ada kenaikan pada beberapa lintasan di Jatim. Tarif penyeberangan yang bakal naik dalam waktu dekat yakni tarif rute Paciran-Bawean dan Jangkar-Kangean. Kenaikan akan segera disosialisasikan," terangnya.
Luhur menambahkan terkait tarif sebenarnya bukan sepenuhnya wewenang Dishub Jatim. Untuk tarif antarprovinsi berada di ranah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sedangkan antar wilayah dalam satu kabupaten berada masuk wewenang Pemerintah Kabupaten," pungkasnya. (mus/jay)
Editor : Jay Wijayanto