RADAR SURABAYA – Pada triwulan I/2024, aset PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim tumbuh 4,37 persen year on year (YoY).
Yakni Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan aset produktif.
“Meliputi penyaluran kredit naik 18,76 persen (YoY), pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,34 persen (YoY), dan pengelolaan asset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44 persen (YoY),” ujar Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman saat menerima kunjungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten di Ruang Semeru Bank Jatim, Kamis (11/7).
Diketahui setelah dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara Bank Jatim dengan Bank Banten pada April lalu, kini Bank Banten melakukan kunjungan lanjutan ke bankjatim.
Kunjungan guna membahas rencana sinegi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) ke depannya.
Diharapkan dari kunjungan tersebut, Bank Jatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajaran.
Busrul menjelaskan, Bank Jatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bank Banten ini.
Selain itu, perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten.
Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
“Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Busrul menambahkan dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang dimiliki, dia yakin sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak.
“Banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara Bank Jatim dengan Bank Banten ke depannya. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Busthami juga menyampaikan bahwa Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini.
Sehingga keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan.
Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.
Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami, Bank Banten kini mulai menjajaki kerja sama pengelolaan RKUD kepada delapan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Dimana untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 2 Juli.
Kemudian diikuti kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang yang bersepakat melalui MoU tanggal 5 Juli lalu.
“Dengan begitu Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani pemerintah kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUD-nya di Bank Banten sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat banten melalui bisnis turunannya,” pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa