SURABAYA - Di tengah fluktuasi nilai mata uang dunia dan ketidakpastian ekonomi global, beberapa pihak mengusulkan penggantian mata uang konvensional seperti dolar dan rupiah dengan emas.
Gagasan itu menarik perhatian banyak orang karena emas dianggap memiliki nilai intrinsik yang stabil.
Menurut pakar ekonomi syariah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Lina Nugraha Rani, mata uang emas memiliki beberapa keunggulan dibandingkan uang fiat.
Salah satunya, secara fisik, emas tidak mudah hancur serta mampu bertahan disimpan dalam jangka waktu yang lama.
“Emas memiliki nilai intrinsik, terbukti memiliki tingkat harga yang stabil dari tahun ke tahun, mampu menjadi pelindung nilai ketika inflasi, dan pelindung aset ketika terjadi ketidakpastian perekonomian," kata Lina, Rabu (29/5).
Lebih lanjut ia menuturkan, emas memiliki kelebihan dalam nilai intrinsiknya dan mampu menjadi pelindung ketika terjadi inflasi.
Penggunaan mata uang emas memiliki peluang dalam memberikan solusi atas permasalahan inflasi yang disebabkan oleh penggunaan uang fiat.
"Penerapan uang berbasis emas memerlukan upaya yang cukup tinggi dan tantangan besar, terutama jika tidak semua negara menggunakannya," terang dosen Ekonomi Islam di FEB UNAIR itu.
Tantangan kembali ke emas, menurut Lina, meskipun emas memiliki banyak keunggulan, penerapan kembali standar emas dalam perekonomian global saat ini memerlukan persiapan yang sangat tinggi.
"Ini merupakan tantangan besar bagi sebuah negara dan bank sentral. Semua negara harus menerapkan sistem dinar emas secara bersamaan untuk mendapatkan manfaat optimal. Jika hanya satu negara yang menerapkannya, sistem tersebut tidak akan efektif," ungkapnya.
Sementara itu sejarah penggunaan emas yang merujuk pada penelitian tentang penggunaan dinar dan dirham dalam perdagangan Arab sebelum masa Islam.
Emas dan perak telah menjadi bagian integral dari sistem ekonomi sejak zaman dahulu, dengan nilai yang ditentukan oleh beratnya bukan hanya nominalnya. Namun, penggunaan uang fiat yang lebih mudah dicetak dan dianggap lebih praktis telah menggantikan peran emas dalam sistem keuangan modern.
"Sebelum kemunculan Islam, emas dan perak telah digunakan oleh bangsa Lybia sejak tahun 570-546 SM sebagai alat tukar. Praktik ini diikuti oleh bangsa Yahudi dan Yunani, dan kemudian oleh bangsa Romawi dengan uang emas Denarius," pungkasnya. (rmt/jay)
Editor : Jay Wijayanto