SURABAYA - Oknum pelatih pasukan pengibar bendera (Paskib) yang satu ini tidak bisa dijadikan contoh bagi muridnya. Ageng, 37, warga Jalan Bronggalan Sawah, Surabaya, malah terbukti mencabuli anak didiknya sendiri.
Tersangka Ageng diduga memperkosa Bunga (nama samaran), 15, warga Sukolilo, Surabaya, anak didiknya di paskib. Korban dicabuli di dalam sebuah kamar yang dipesan tersangka. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Pencabulan yang dialami korban ini bermula saat tersangka Ageng mengajak korban ke sebuah kafe.
Mereka lalu bertemu di salah satu kafe di Jalan Nginden, Surabaya. Setelah makan, mereka kemudian janjian untuk bertemu lagi keesokan harinya.
Ternyata, tersangka sudah menyewa salah satu kamar di lokasi tersebut pada keesokan harinya. Korban pun datang. Namun dia tidak mengira pelatihnya itu akan berbuat senekat itu.
Awalnya dia berpikir positif. NAmun saat masuk ke kamar, ternyata tersangka sudah tidak mengenakan pakaian. Tersangka pun langsung menarik korban dan menciumi hingga meremas payudaranya.
Selanjutnya, tersangka memasukkan jarinya ke kemaluan korban hingga korban kesakitan dan kemudian hendak menyetubuhinya.
Merasa kesakitan, korban memberontak dan terdengar petugas kebersihan kamar.
Dari teriakkan korban itulah, petugas bagian kebersihan melakukan pertolongan sehingga pelaku berhasil diamankan. Selama pengobatan, korban mengalami luka di alat vitalnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka memaksa korban dan mencekoki dengan minuman keras (miras).
Setelah dipaksa minum, tersangka langsung menyetubuhi korban. "Tersangka sudah ditangkap. Sekarang kami lakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto