Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BPJS Ketenagakerjaan Jatim Lindungi Pekerja Pemilu 2024 dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Nurul Afiah • Rabu, 29 November 2023 | 15:40 WIB
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo.

SURABAYA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur semakin gencar memberikan sosialisasi terkait keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pasalnya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 tahun 2021 pasal 24 dan 25 poin b yang menerangkan agar seluruh pekerja penyelenggara Pemilu terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai Inpres tersebut, kami bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) yang ada di 38 kabupaten/kota di Jatim terus melakukan sinergi agar para pekerja yang bertugas saat pesta demokrasi lima tahunan ini dapat terlindungi,” ucap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, Hadi Purnomo, Selasa (28/11).

Hadi menambahkan pada Pemilu 2019 lalu, tercatat ada 849 orang KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 orang jatuh sakit akibat kelelahan juga penyakit penyerta.

“Kami berharap Pemilu 2024 terselenggara dengan lancar. Namun apabila nantinya petugas mengalami risiko seperti kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung. Mulai dari biaya perawatan hingga sembuh dan santunan jika meninggal dunia,” jelasnya.

Selama Pemilu 2024 yang dijadwalkan pelaksanaannya pada 14 Februari dan 27 November, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jatim mengimbau para petugas KPPS minimal dapat mendaftar dua program. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya mulai dari Rp16.800 per bulan.

Seperti di Kabupaten Blitar. Bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blitar, BPJS Ketenagakerjaan Bitar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada 13 November lalu. Secara bertahap sebanyak kurang lebih 32.683 petugas akan didaftarkan program jaminan sosial.

“Semoga langkah Kabupaten Blitar dapat diikuti oleh kabupaten/kota lainnya. Dalam waktu dekat ini, Kabupaten Sidoarjo juga akan mendaftarkan sekitar 53 ribu petugas. Karena dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimiliki, mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang,” tambah Hadi.

Sebagai informasi, hingga November 2023 BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jatim telah melakukan pembayaran manfaat klaim sebanyak 447.113 kasus dengan total Rp5,7 triliun.

Selain itu, senilai total Rp53,8 miliar untuk 16.625 anak yang mendapat manfaat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi. (rul/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#BPJS Ketenagaakerjaan #kpps