Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Selama 5 Tahun Realisasi Pendapatan Jatim dari Pajak Daerah Rp 71,458 Triliun

Nofilawati Anisa • Kamis, 14 September 2023 | 03:41 WIB
FOKUS: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (IST)
FOKUS: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (IST)

INDRAPURA - Selama lima tahun sejak 2019 hingga semester I tahun anggaran 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mampu merealisasikan pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp 71,458 triliun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan jawaban Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Jatim pada sidang paripurna DPRD Jatim, Selasa (12/9).

Wagub Emil kemudian merinci realisasi per tahun. Untuk tahun anggaran 2019 nilainya yang dikumpulkan sebear Rp 15,522 triliun.

Tahun anggaran 2020, pajak daerah yang bisa dikumpulkan Pemprova Jatim sebesar Rp 14,412 triliun.

Lalu di tahun anggaran 2021, pendapatan pajak daerah mengalami kenaikan menjadI Rp 15,400 triliun. Tahun anggaran 2022 Rp 17,573 triliun.

Sementara itu, realisasi sampai dengan semester I tahun anggaran 2023 sebesar Rp 8,549 triliun.

Sedangkan realisasi Retribusi Daerah pada lima tahun terakhir sampai dengan semester 1 tahun anggaran 2023 Rp 508,226 miliar.

“Adapun berkaitan dengan prospektus report mengenai keuangan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah, dapat dijelaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur APBD yang memiliki peranan penting karena perencanaan targetnya relatif terukur dan pemungutannya dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah,” jelas Emil.

Emil menambahkan jenis PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

“Dimana sampai dengan saat ini sektor pajak daerah masih menjadi sumber penerimaan utama bagi PAD Jawa Timur,” pungkas mantan bupati Trenggalek itu. (mus/rak)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#emil elestiano dardak #Pemprov Jattim #pajak daerah